Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 20 Februari 2021 | 07:30 WIB
Seorang pasien positif Covid-19 kabur.[Istimewa]

Dia menjelaskan, pasien tersebut harus menjalani perawatan isolasi selama minimal 10 hari sesuai prosedur Covid-19.

Pasien tersebut diketahui berusia 52 tahun. Dia diduga mengalami gangguan psikologis sehingga berhalusinasi ada yang mengganggu saat berada di ruang isolasi.

“Katanya dia melihat bayangan dan lain-lain. Kemungkinan masalah psikologis. Namun terlepas dari hal tersebut yang difokuskan kami, suka duka kami dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sesuai prosedur perawatan, pasien ini harus dirawat di ruang isolasi minimal 10 hari,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Kota Bekasi Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Load More