SuaraBekaci.id - Seorang pemuda asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta berinisial MD (25) harus berurusan dengan polisi. Pemuda Wanayasa ini ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta karena perbuatannya kepada seorang gadis asal Karawang.
Pemuda Wanayasa ini ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan kepada seorang gadis Karawang berinisial AM (18).
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengatakan, MD melakukan aksinya di kamar indekos AM yang berada di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (16/2/2021).
"Pelaku ditangkap di kamar indekosnya dan mengamankan barang bukti 1 stel pakaian korban dan 1 buah sprai," katanya dilansir dari Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Fitran menjelaskan, AM awalnya menolak MD masuk kamar kosnya. Saat MD berhasil masuk ke dalam kamar AM kembali melakukan perlawaan dengan menggunakan kedua kakinya.
Nafsu buas MD tak terbendung. Dia memaksa AM melakukan hubungan badan.
Parahnya, MD juga memberikan ancaman pada AM. Dia mengancam akan membunuh jika AM berteriak.
"Korban mendapat ancaman dari akan dibunuh jika teriak dan tidak menuruti keinginan pelaku," kata Fitran.
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan