SuaraBekaci.id - Seorang pemuda asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta berinisial MD (25) harus berurusan dengan polisi. Pemuda Wanayasa ini ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta karena perbuatannya kepada seorang gadis asal Karawang.
Pemuda Wanayasa ini ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan kepada seorang gadis Karawang berinisial AM (18).
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengatakan, MD melakukan aksinya di kamar indekos AM yang berada di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (16/2/2021).
"Pelaku ditangkap di kamar indekosnya dan mengamankan barang bukti 1 stel pakaian korban dan 1 buah sprai," katanya dilansir dari Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Fitran menjelaskan, AM awalnya menolak MD masuk kamar kosnya. Saat MD berhasil masuk ke dalam kamar AM kembali melakukan perlawaan dengan menggunakan kedua kakinya.
Nafsu buas MD tak terbendung. Dia memaksa AM melakukan hubungan badan.
Parahnya, MD juga memberikan ancaman pada AM. Dia mengancam akan membunuh jika AM berteriak.
"Korban mendapat ancaman dari akan dibunuh jika teriak dan tidak menuruti keinginan pelaku," kata Fitran.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung