SuaraBekaci.id - Seorang pemuda asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta berinisial MD (25) harus berurusan dengan polisi. Pemuda Wanayasa ini ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta karena perbuatannya kepada seorang gadis asal Karawang.
Pemuda Wanayasa ini ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan kepada seorang gadis Karawang berinisial AM (18).
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengatakan, MD melakukan aksinya di kamar indekos AM yang berada di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (16/2/2021).
"Pelaku ditangkap di kamar indekosnya dan mengamankan barang bukti 1 stel pakaian korban dan 1 buah sprai," katanya dilansir dari Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Fitran menjelaskan, AM awalnya menolak MD masuk kamar kosnya. Saat MD berhasil masuk ke dalam kamar AM kembali melakukan perlawaan dengan menggunakan kedua kakinya.
Nafsu buas MD tak terbendung. Dia memaksa AM melakukan hubungan badan.
Parahnya, MD juga memberikan ancaman pada AM. Dia mengancam akan membunuh jika AM berteriak.
"Korban mendapat ancaman dari akan dibunuh jika teriak dan tidak menuruti keinginan pelaku," kata Fitran.
Berita Terkait
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?