Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:35 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (instagram @andriekemir & Ist)

"Yaitu Kapolsek Astanaanyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).

5. Tindakan Tegas

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyatakan, pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika terbukti dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat masih bertugas sebagai Kapolda DIY. [Suara.com/Rahmad Ali]

Tindakan tegas itu, kata dia, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu.

Baca Juga: Jennifer Jill Selesai Jalani Pemeriksaan Rambut, Bagaimana Hasilnya?

Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

"Ini adalah wujud keseriusan kami di mana ketika ada indikasi itu, Propam kami juga langsung melakukan penelusuran, kami tidak mau anggota kami terjebak lebih jauh," kata Ahmad Dofiri.

6.Desakan Hukuman Mati

Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan pernyataan tegas terkait ditangkapnya 12 polisi karena kasus sabu yang juga melibatkan pejabat selevel Kapolsek, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. IPW meminta ke 12 polisi itu dihukum mati.

Neta S Pane (Facebook @netaspane)

Bukan tanpa sebab, IPW mencurigai Kompol Yuni dan anak buahnya tu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.

Baca Juga: Tegas, Ini Kata Kadiv Propam Polri Soal Kasus Kompol Yuni

“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya kepada Hops.id -- jejaring Suara.com, Kamis (18/2/2021).

Load More