SuaraBekaci.id - Jawa Barat akan perpanjang PPKM pekan depan. Hal itu dipastikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi pembahasan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Ridwan Kamil berujar bahwa PPKM Mikro di Jabar mulai 9 Februari 2021 berjalan dengan baik. Terdapat sejumlah indeks yang menurun, di antaranya kasus aktif yang pada 7 Februari 2021 di angka 18,73 persen menjadi 14,47 persen per 14 Februari 2021.
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) pun menurun, dari 63,38 persen pada 7 Februari 2021 menjadi 58,84 persen per 14 Februari 2021.
"Kami sudah mengikuti sesuai arahan dan petunjuk PPKM Mikro ini," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu per 11 Februari 2021, terdapat 7 persen atau 340 desa/kelurahan berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar.
Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya merujuk data harian dari Labkesda Jabar untuk menentukan level zona risiko dalam level RT/RW maupun desa/kelurahan.
"Khusus untuk (penentuan zona risiko) RT/RW, desa/kelurahan, kami menggunakan data harian dari laboratorium kami," tutur Ridwan Kamil.
Sejumlah wilayah di Jabar yang menerapkan PPKM mikro juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca Juga: PSBB Hingga PPKM untuk Penanganan Covid-19, Adakah Hasilnya?
"Penutupan-penutupan gerbang masuk di Zona Merah sambil didisinfeksi juga sudah dilakukan," ujar Ridwan Kamil.
Kepada Menko, ia mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir 22 Februari mendatang, terutama terhadap RT/RW maupun desa/kelurahan berstatus Zona Merah.
"Kami juga evaluasi lebih jauh terkait ekonomi dan vaksinasi di Jabar sesuai arahan," kata Kang Emil.
Sementara itu, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang juga Ketua KPC-PEN mengatakan, PPMK Mikro yang akan berakhir pada 22 Februari 2021 kemungkinan besar akan kembali diperpanjang.
"PPKM mikro ini tentunya yang diusulkan adalah perpanjangan dengan penugasan masing-masing kementerian dan implementasi yang dilakukan oleh pemprov," kata Menko.
Untuk lebih memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dari sisi regulasi, Menko pun mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.
"Kemarin arahan dari Mendagri di tingkat kabupaten/kota yang sudah menyiapkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) untuk didorong menjadi Perda, kemarin baru termonitor ada 49 dari 123 daerah yang sudah membuat Perkada. Tentunya kita akan melakukan monitoring dan dilaporkan ke Bapak Presiden," ujarnya.
Berita Terkait
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar