SuaraBekaci.id - Jawa Barat akan perpanjang PPKM pekan depan. Hal itu dipastikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi pembahasan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Ridwan Kamil berujar bahwa PPKM Mikro di Jabar mulai 9 Februari 2021 berjalan dengan baik. Terdapat sejumlah indeks yang menurun, di antaranya kasus aktif yang pada 7 Februari 2021 di angka 18,73 persen menjadi 14,47 persen per 14 Februari 2021.
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) pun menurun, dari 63,38 persen pada 7 Februari 2021 menjadi 58,84 persen per 14 Februari 2021.
"Kami sudah mengikuti sesuai arahan dan petunjuk PPKM Mikro ini," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu per 11 Februari 2021, terdapat 7 persen atau 340 desa/kelurahan berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar.
Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya merujuk data harian dari Labkesda Jabar untuk menentukan level zona risiko dalam level RT/RW maupun desa/kelurahan.
"Khusus untuk (penentuan zona risiko) RT/RW, desa/kelurahan, kami menggunakan data harian dari laboratorium kami," tutur Ridwan Kamil.
Sejumlah wilayah di Jabar yang menerapkan PPKM mikro juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca Juga: PSBB Hingga PPKM untuk Penanganan Covid-19, Adakah Hasilnya?
"Penutupan-penutupan gerbang masuk di Zona Merah sambil didisinfeksi juga sudah dilakukan," ujar Ridwan Kamil.
Kepada Menko, ia mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir 22 Februari mendatang, terutama terhadap RT/RW maupun desa/kelurahan berstatus Zona Merah.
"Kami juga evaluasi lebih jauh terkait ekonomi dan vaksinasi di Jabar sesuai arahan," kata Kang Emil.
Sementara itu, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang juga Ketua KPC-PEN mengatakan, PPMK Mikro yang akan berakhir pada 22 Februari 2021 kemungkinan besar akan kembali diperpanjang.
"PPKM mikro ini tentunya yang diusulkan adalah perpanjangan dengan penugasan masing-masing kementerian dan implementasi yang dilakukan oleh pemprov," kata Menko.
Untuk lebih memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dari sisi regulasi, Menko pun mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.
Berita Terkait
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026