SuaraBekaci.id - Seorang oknum guru yang masih berusia belasan tahun AS (18) diduga mencabuli muridnya yang berusia 15 tahun. Peristiwa guru cabuli murid ini terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani mengatakan, peristiwa guru cabuli murid ini terjadi pada Januari 2021. Kejadian bermula ketika AS datang ke rumah muridnya.
Semula, AS menghubungi muridnya yang usianya hanya terpaut tiga tahun ini. Kemudian, dia datang ke rumahnya.
Sesampainya di rumah korban, AS meminta untuk masuk ke dalam kamar karena ingin menyampaikan sesuatu.
"Pelaku lalu menangis dan mengatakan agar korban jangan meninggalkannya, dan dia tidak rela korban dengan orang lain," kata AKP Ramadhani kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Ayah korban yang mengetahui hal tersebut merasa keberatan dan langsung melapor ke Polres Asahan. AS pun dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.
Kepada polisi, AS mengaku melakukan pencabulan karena perasaan sayang dan cinta kepada korban. AS juga selalu mengatakan agar korban tidak usah takut karena dirinya akan bertanggung jawab.
"Katanya 8 tahun lagi selesai pendidikan, siap kuliah, pelaku akan menikahi korban. Menurut pelaku, korban adalah masa depannya," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan dPasal 81 ayat (3) Jo Pasal 81 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit
"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Memaknai Lagu Selesai: Saat Cinta dalam Diam Harus Belajar Melepaskan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah