SuaraBekaci.id - IPW desak hukum mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena pakai narkoba.
Mirisnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah mantan kasat narkoba di Polres Bogor. Kompol Yuni Purwanti diaggap mempermalukan kepolisian.
Sebelumnya, sebanyak 12 anggota polisi kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah hotel, salah satu dari mereka adalah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Kasus ini dinilai menjadi pelajaran besar bagi Polri yang kini di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi perihal kasus yang mencoreng institusi Polri tersebut.
Pihaknya curiga Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.
IPW mendesak nanti pengadilan memvonis hukuman mati bagi Kompol Yuni dan 11 anak buahnya.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.
Jelas, urusan narkoba ini tidak bisa main-main lagi, sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.
Baca Juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba
Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja kasus polisi terlibat narkoba tak ada habisnya.
Sedangkan kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesat narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi.
Kasus ini jadi pukulan telak bagi Kapolri.
Untuk itu, Neta mengatakan, IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.
“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta dalam keterangannya kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
IPW menilai dengan terus-menerus ada kasus polisi terlibat narkoba, artinya ada sesuatu di baliknya.
Polisi malah jadi incaran bandar narkoba untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai.
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas