SuaraBekaci.id - Seorang driver ojol (ojek online) berinisial CB (40) ditangkap polisi karena menipu dengan mengaku bisa melakukan penggandaan uang. Driver ojol tersebut ditangkap petugas Polsek Regol Polrestabes Bandung.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, driver ojol itu menipu seseorang bernama MYA (26).
Dia menyatakan, penipuan bermula saat CB menjual obat yang dia sebut bisa menyembuhkan penyakit MYA.
Selain itu, kata dia, CB juga menipu korban dengan mengaku bisa mengembalikan kekasih korban dengan obat tersebut.
"Kemudian tersangka menawarkan dapat menggandakan uang, sang korban menyetujui persyaratan dan menyimpan uang kepada tersangka dengan jumlah Rp52 juta," kata Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/2/2021).
Untuk meyakinkan korbannya, CB juga mewajibkan MYA membeli domba besar seharga Rp7,2 juta. MYA pun tertipu dan menyetorkan uang puluhan juta tersebut.
Kemudian, CB dan MYA saling berkomunikasi sambil menunggu paket obat serta uang yang digandakan.
CB mengiming-imingi MYA akan mendapatkan uang sebesar Rp1,2 miliar dari uang yang diberikan.
Uang yang dijanjikan itu tak kunjung tiba. Dia justru meminta tambahan sebesar Rp20 juta kepada MYA.
Baca Juga: Dapat Order Fiktif, Driver Ojol Ini Malah Ajak Rekan Makan Bersama
Karena diminta uang, MYA merasa curiga. Akhirnya dia melaporkan hal tersebut ke pihak kepolian.
"Tersangka diamankan di daerah Cibiru, keeseharinannya dia sopir ojek online, pengakuannya baru pertama kali," ujarnya.
Atas perbuatannya, CB dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Antara)
Berita Terkait
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Kisah di Balik Angka 8%: Saat Suara Driver Ojol Akhirnya Didengar Istana
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau