SuaraBekaci.id - Seorang driver ojol (ojek online) berinisial CB (40) ditangkap polisi karena menipu dengan mengaku bisa melakukan penggandaan uang. Driver ojol tersebut ditangkap petugas Polsek Regol Polrestabes Bandung.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, driver ojol itu menipu seseorang bernama MYA (26).
Dia menyatakan, penipuan bermula saat CB menjual obat yang dia sebut bisa menyembuhkan penyakit MYA.
Selain itu, kata dia, CB juga menipu korban dengan mengaku bisa mengembalikan kekasih korban dengan obat tersebut.
"Kemudian tersangka menawarkan dapat menggandakan uang, sang korban menyetujui persyaratan dan menyimpan uang kepada tersangka dengan jumlah Rp52 juta," kata Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/2/2021).
Untuk meyakinkan korbannya, CB juga mewajibkan MYA membeli domba besar seharga Rp7,2 juta. MYA pun tertipu dan menyetorkan uang puluhan juta tersebut.
Kemudian, CB dan MYA saling berkomunikasi sambil menunggu paket obat serta uang yang digandakan.
CB mengiming-imingi MYA akan mendapatkan uang sebesar Rp1,2 miliar dari uang yang diberikan.
Uang yang dijanjikan itu tak kunjung tiba. Dia justru meminta tambahan sebesar Rp20 juta kepada MYA.
Baca Juga: Dapat Order Fiktif, Driver Ojol Ini Malah Ajak Rekan Makan Bersama
Karena diminta uang, MYA merasa curiga. Akhirnya dia melaporkan hal tersebut ke pihak kepolian.
"Tersangka diamankan di daerah Cibiru, keeseharinannya dia sopir ojek online, pengakuannya baru pertama kali," ujarnya.
Atas perbuatannya, CB dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Antara)
Berita Terkait
-
Perjuangan 10 Tahun Seorang Ibu Menjadi Driver Ojol hingga Mandiri Finansial
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia