SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial AK (35) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. AK ditangkap bersama dengan mantan istri AK berinisial AN (38).
AK dan AN merupakan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Mereka berdua ditangkap Satres Narkoba Polres Serang Kota saat hendak mengkonsumsi sabu bersama.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penangkapan terhadap AK dan AN dilakukan berawal dari informasi masyarakat.
Dia menyampaikan, AK dan AN ditangkap di dua tempat berbeda. AK ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu pesanan di dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Sementara, mantan istri AK, AN diamankan di kontrakannya di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.
"Tersangka (AK) diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan. Bersama barang buktinya, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Shilton dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Saat diperiksa, Shilton mengaku kalau barang bukti jenis sabu yang diamankan polisi dibeli secara patungan dengan mantan istri, AN. Mereka berdua membeli sabu untuk dikonsumsi bersama.
"Sebelumnya AK menghubungi mantan istrinya untuk mengajak hisap sabu bareng, tapi karena uang untuk beli sabu tidak mencukupi, AK minta isterinya untuk menambah kekurangannya," ujarnya.
Shilton menajelaskan, AK mendapatkan sabu itu dengan membeli dari seseorang yang tidak begitu dia kenal. Dia hanya berkomunikasi melalui komunikasi telepon dan bertransaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Baca Juga: Wali Kota Serang Tiga Kali Gagal Vaksin, Warga: Kayaknya Gak Mau Divaksin
"AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar,” terang Shilton.
Berita Terkait
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Dituding Siksa ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV Hingga Tabiat ART yang Berani Merokok di Rumah
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness