SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial AK (35) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. AK ditangkap bersama dengan mantan istri AK berinisial AN (38).
AK dan AN merupakan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Mereka berdua ditangkap Satres Narkoba Polres Serang Kota saat hendak mengkonsumsi sabu bersama.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penangkapan terhadap AK dan AN dilakukan berawal dari informasi masyarakat.
Dia menyampaikan, AK dan AN ditangkap di dua tempat berbeda. AK ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu pesanan di dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Sementara, mantan istri AK, AN diamankan di kontrakannya di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.
"Tersangka (AK) diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan. Bersama barang buktinya, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Shilton dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Saat diperiksa, Shilton mengaku kalau barang bukti jenis sabu yang diamankan polisi dibeli secara patungan dengan mantan istri, AN. Mereka berdua membeli sabu untuk dikonsumsi bersama.
"Sebelumnya AK menghubungi mantan istrinya untuk mengajak hisap sabu bareng, tapi karena uang untuk beli sabu tidak mencukupi, AK minta isterinya untuk menambah kekurangannya," ujarnya.
Shilton menajelaskan, AK mendapatkan sabu itu dengan membeli dari seseorang yang tidak begitu dia kenal. Dia hanya berkomunikasi melalui komunikasi telepon dan bertransaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Baca Juga: Wali Kota Serang Tiga Kali Gagal Vaksin, Warga: Kayaknya Gak Mau Divaksin
"AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar,” terang Shilton.
Berita Terkait
-
Sah! Fahmi Bo Resmi Menikah Lagi dengan Mantan Istri
-
Mantan Istri Ardhito Pramono Bikin Konten Suami Gay, Langsung Klarifikasi Usai Viral
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar