SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial AK (35) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. AK ditangkap bersama dengan mantan istri AK berinisial AN (38).
AK dan AN merupakan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Mereka berdua ditangkap Satres Narkoba Polres Serang Kota saat hendak mengkonsumsi sabu bersama.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penangkapan terhadap AK dan AN dilakukan berawal dari informasi masyarakat.
Dia menyampaikan, AK dan AN ditangkap di dua tempat berbeda. AK ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu pesanan di dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Sementara, mantan istri AK, AN diamankan di kontrakannya di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.
"Tersangka (AK) diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan. Bersama barang buktinya, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Shilton dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Saat diperiksa, Shilton mengaku kalau barang bukti jenis sabu yang diamankan polisi dibeli secara patungan dengan mantan istri, AN. Mereka berdua membeli sabu untuk dikonsumsi bersama.
"Sebelumnya AK menghubungi mantan istrinya untuk mengajak hisap sabu bareng, tapi karena uang untuk beli sabu tidak mencukupi, AK minta isterinya untuk menambah kekurangannya," ujarnya.
Shilton menajelaskan, AK mendapatkan sabu itu dengan membeli dari seseorang yang tidak begitu dia kenal. Dia hanya berkomunikasi melalui komunikasi telepon dan bertransaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Baca Juga: Wali Kota Serang Tiga Kali Gagal Vaksin, Warga: Kayaknya Gak Mau Divaksin
"AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar,” terang Shilton.
Berita Terkait
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
Erin Bantah Menyeret Nama Andre Taulany di Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Bukan Saya!
-
Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI
-
Alarm Darurat! 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi: Ini Kehancuran!
-
Update Investigasi Kecelakaan Maut Kereta Api Bekasi: KNKT Ungkap Peran 'Black Box' Taksi Listrik
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series