Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Februari 2021 | 18:19 WIB
Tersangka Henry Taryatmo menggunakan kursi roda menjalani reka ulang adegan membunuh satu keluarga di Desa Duwet, Baki di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Solopos.com)

"Pada intinya terdakwa masih pikir-pikir. Kita menunggu saja bagaimana langkah selanjutnya," katanya.

Kronologi Pembunuhan

Henry Taryatmo tega menghabisi empat orang dalam satu keluarga pengusaha rental mobil di Baki pada Agustus 2020 lalu. Korban pembunuhn adalah Suranto, 42 beserta istrinya, Sri Handayani, 36 dan dua putranya masing-masing Rafael, 10 dan Dinar, 5, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka tusukan pada Jumat (21/8/2020) malam.

Keempat korban dibunuh pada Rabu (19/8/2020) dini hari. Mereka dibunuh Henry Taryatmo yang tak lain merupakan rekan bisnis Suranto.

Baca Juga: Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo

Saat itu Henry datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB. Setibanya di rumah korban, Sri Handayani, istri Suranto membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.

Sempat ada percakapan antara Sri Handayani dengan Henry yang saat itu tengah menunggu ojek online. Selama menunggu itu, Henry sibuk bermain game di ponselnya. Terdakwa main game sambil menunggu orderan ojol.

Sedangkan Sri Handayani kembali ke kamar. Selama satu jam bermain game itulah muncul niatan pelaku membunuh korban. Pelaku pergi ke bagian dapur untuk mengambil pisau di sana.

Pembunuh satu keluarga di Baki itu lantas membawa pisau tersebut dan memanggil korban Sri Handayani dengan niatan membayar setoran uang rental. Pelaku kemudian menyerahkan uang Rp250.000 kepada korban.

Seketika itu terjadi aksi pembunuhan terhadap empat anggota keluarga. Para korban mengalami luka tusuk sebanyak 3-7 kali. Dari hasil autopsi, Suranto ditusuk sebanyak lima kali, Sri Handayani tiga kali, Rafael tiga kali dan Dinar tujuh kali.

Baca Juga: Jagal Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati

Load More