SuaraBekaci.id - Pembunuh satu keluarga bos rental mobil Suratno divonis mati. Dia adalah Henry Taryatmo, pria berusia 41 tahun.
Henry Taryatmo membunuh 4 orang di keluarga Suratno di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Vonis mati itu diberikan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar Senin (15/2/2021).
Henry Taryatmo meminta waktu dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga menanggapi putusan tersebut.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Terdakwa, Bambang Triyono ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (16/2/2021).
Bambang merupakan Penasehat Hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Bambang ditunjuk Negara untuk mendampingi terdakwa Henry Taryatmo atas kasus pembunuhan Baki.
"Kami sudah koordinasi dengan terdakwa bahwa yang bersangkutan [Henry Taryatmo] masih pikir-pikir dengan putusan vonis mati. Henry juga meminta waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga sebelum mengambil keputusan," kata dia.
Henry Taryatmo sudah mendengarkan putusan Majelis Hakim atas vonis mati dalam sidang virtual yang digelar Senin (15/2/2021) kemarin. Henry Taryatmo syok atas putusan tersebut.
Henry Taryatmo masih berpikir dan belum memutuskan dalam mengambil langkah hukum lanjutan, salah satunya mengajukan upaya banding.
Baca Juga: Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo
Henry Taryatmo akan menggunakan waktu tujuh hari terhitung sejak putusan vonis Majelis Hakim untuk memikirkan langkah lanjutan.
"Pada intinya terdakwa masih pikir-pikir. Kita menunggu saja bagaimana langkah selanjutnya," katanya.
Kronologi Pembunuhan
Henry Taryatmo tega menghabisi empat orang dalam satu keluarga pengusaha rental mobil di Baki pada Agustus 2020 lalu. Korban pembunuhn adalah Suranto, 42 beserta istrinya, Sri Handayani, 36 dan dua putranya masing-masing Rafael, 10 dan Dinar, 5, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka tusukan pada Jumat (21/8/2020) malam.
Keempat korban dibunuh pada Rabu (19/8/2020) dini hari. Mereka dibunuh Henry Taryatmo yang tak lain merupakan rekan bisnis Suranto.
Saat itu Henry datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB. Setibanya di rumah korban, Sri Handayani, istri Suranto membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.
Berita Terkait
-
Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?
-
2 Rumah dan Satu Bengkel Pelaku Pembunuhan di Babulu Laut Dibongkar, Ini Alasannya
-
Disundut Rokok Hingga Dipukuli, Begini Penampakan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Usai dapat 'Salam' dari Napi
-
Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Ternyata Sebelahan dengan Korban
-
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Panajem Paser Utara
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar