SuaraBekaci.id - Pembunuh satu keluarga bos rental mobil Suratno divonis mati. Dia adalah Henry Taryatmo, pria berusia 41 tahun.
Henry Taryatmo membunuh 4 orang di keluarga Suratno di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Vonis mati itu diberikan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar Senin (15/2/2021).
Henry Taryatmo meminta waktu dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga menanggapi putusan tersebut.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Terdakwa, Bambang Triyono ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (16/2/2021).
Bambang merupakan Penasehat Hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Bambang ditunjuk Negara untuk mendampingi terdakwa Henry Taryatmo atas kasus pembunuhan Baki.
"Kami sudah koordinasi dengan terdakwa bahwa yang bersangkutan [Henry Taryatmo] masih pikir-pikir dengan putusan vonis mati. Henry juga meminta waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga sebelum mengambil keputusan," kata dia.
Henry Taryatmo sudah mendengarkan putusan Majelis Hakim atas vonis mati dalam sidang virtual yang digelar Senin (15/2/2021) kemarin. Henry Taryatmo syok atas putusan tersebut.
Henry Taryatmo masih berpikir dan belum memutuskan dalam mengambil langkah hukum lanjutan, salah satunya mengajukan upaya banding.
Baca Juga: Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo
Henry Taryatmo akan menggunakan waktu tujuh hari terhitung sejak putusan vonis Majelis Hakim untuk memikirkan langkah lanjutan.
"Pada intinya terdakwa masih pikir-pikir. Kita menunggu saja bagaimana langkah selanjutnya," katanya.
Kronologi Pembunuhan
Henry Taryatmo tega menghabisi empat orang dalam satu keluarga pengusaha rental mobil di Baki pada Agustus 2020 lalu. Korban pembunuhn adalah Suranto, 42 beserta istrinya, Sri Handayani, 36 dan dua putranya masing-masing Rafael, 10 dan Dinar, 5, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka tusukan pada Jumat (21/8/2020) malam.
Keempat korban dibunuh pada Rabu (19/8/2020) dini hari. Mereka dibunuh Henry Taryatmo yang tak lain merupakan rekan bisnis Suranto.
Saat itu Henry datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB. Setibanya di rumah korban, Sri Handayani, istri Suranto membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.
Berita Terkait
-
Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?
-
2 Rumah dan Satu Bengkel Pelaku Pembunuhan di Babulu Laut Dibongkar, Ini Alasannya
-
Disundut Rokok Hingga Dipukuli, Begini Penampakan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Usai dapat 'Salam' dari Napi
-
Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Ternyata Sebelahan dengan Korban
-
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Panajem Paser Utara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74