SuaraBekaci.id - Seorang kakek berinisial S (70) tega mencabuli cucu tirinya yang merupakan pelajar kelas 2 SMP. Parahnya lagi, kakek itu melakukan perbuatan cabul tersebut secara terus menerus sejak cucunya masih kelas 1 SD.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, korban dicabuli S karena tinggal serumah. Korban, kata dia, kerap diancam untuk diusir dan dibunuh jika tak melayanai nafsu bejat kakek S.
Kakek itu disebut tega memaksa cucu tirinya berhubungan intim sejak korban masih duduk di kelas 3 SD hingga saat ini.
"Korban dicabuli sejak kelas 1 SD karena korban yang tinggal serumah dengan kakek tirinya dan korban selalu diancam jika menolak hasrat bejat kakek tirinya tersebut,” ujar AKBP Hamam Wahyudi dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara..com, Selasa (16/2/2021).
Dia menerangkan, kasus terungkap setelah korban melaporkan tindakan sang kake tiri ke ketua RT setempat.
Korban melarikan diri ke rumah ketua RT karena sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat pelaku.
Setelah itu, kakek S dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul ke Polsek Saketi.
“Setelah berkordinasi akhirnya masyarakat menyerah tersangka ke Polsek Saketi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Polsek Saketi menyerahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Selanjutnya Satreskrim Polres Pandeglang menangkap kakek tersebut pada Senin (15/2/2021).
Baca Juga: 17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
AKBP Hamam Wahyudi mengimbau pada semua warga untuk memperhatikan dan mengawasi anaknya agar perbuatan yang sama tidak terulang pada warga lainnya.
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Pesanan Genteng Melonjak, Pengrajin Majalengka Rasakan Dampak Program Gentengisasi
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok