SuaraBekaci.id - Seorang kakek berinisial S (70) tega mencabuli cucu tirinya yang merupakan pelajar kelas 2 SMP. Parahnya lagi, kakek itu melakukan perbuatan cabul tersebut secara terus menerus sejak cucunya masih kelas 1 SD.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, korban dicabuli S karena tinggal serumah. Korban, kata dia, kerap diancam untuk diusir dan dibunuh jika tak melayanai nafsu bejat kakek S.
Kakek itu disebut tega memaksa cucu tirinya berhubungan intim sejak korban masih duduk di kelas 3 SD hingga saat ini.
"Korban dicabuli sejak kelas 1 SD karena korban yang tinggal serumah dengan kakek tirinya dan korban selalu diancam jika menolak hasrat bejat kakek tirinya tersebut,” ujar AKBP Hamam Wahyudi dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara..com, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: 17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
Dia menerangkan, kasus terungkap setelah korban melaporkan tindakan sang kake tiri ke ketua RT setempat.
Korban melarikan diri ke rumah ketua RT karena sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat pelaku.
Setelah itu, kakek S dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul ke Polsek Saketi.
“Setelah berkordinasi akhirnya masyarakat menyerah tersangka ke Polsek Saketi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Polsek Saketi menyerahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Selanjutnya Satreskrim Polres Pandeglang menangkap kakek tersebut pada Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
AKBP Hamam Wahyudi mengimbau pada semua warga untuk memperhatikan dan mengawasi anaknya agar perbuatan yang sama tidak terulang pada warga lainnya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum