SuaraBekaci.id - Seorang warga Jalan Pukat VII Medan Tembung berinisial A SIA (42) tega menjual bayi laki-laki berusia 14 hari. Dia menjual bayi laki-laki seharga Rp28 juta.
AS kemudian ditangkap Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) atas dugaan kasus perdagangan bayi.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit IV AKBP Simon Sinulingga membenarkan pengungkapan tersebut.
"Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," katanya dilansir dari Antara, Selasa (16/2/2021).
AKBP Simon Sinulingga menjelaskan pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan tindak pidana penjualan anak oleh pelaku pada Jumat (12/2/2021).
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Komplek Asia Mega Mas beserta bayi tersebut pada Senin (15/2/2021).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua handphone, uang tunai sebesar Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.
Sementara, bayi laki-laki berusia 14 hari itu saat ini sudah dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Pelaku sendiri diancam Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan," katanya.
Baca Juga: Sadis! Bayi Dilempar dari Atap Rumah Hingga Tewas, Pelakunya Monyet
Berita Terkait
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini