Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 16 Februari 2021 | 11:27 WIB
ILUSTRASI Polisi meringkus pencuri mobil Bank BRI Solo di halaman rumah anggota DPRD Solo, Muhammad Al Amin Kamis (6/8/2020). (Istimewa/Polsek Laweyan)

SuaraBekaci.id - Empat pria yang tergabung dalam komplotan maling mobil lintas provinsi ditangkap. Mereka ditangkap Polres Cirebon Kota setelah beraksi menjadi maling mobil di Kota Cirebon, Bekasi, Jakarta dan Semarang.

Dua dari empat pelaku maling mobil lintas provinsi ini ditembak karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, empat orang tersangka itu memiliki peran masing-masing.

Dua orang yang menjadi tersangka utama yakni US dan AR. Mereka bertugas mencuri mobil jenis minibus dan bak terbuka.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Tutup Masjid di Kawasan Zona Merah COVID-19

Waktu yang mereka butuhkan untuk mencuri satu unit mobil hanya sekitar 15 menit.

Kepada polisi mereka mengaku sudah beraksi di beberapa lokasi. Seperti Semarang, Kota Cirebon, Jakarta, dan Bekasi.

"Bisa dikatakan mereka ini spesialis pencuri mobil lintas provinsi," kata Imron dilansir dari Antara, Selasa (16/2/2021).

Mereka berdua ditembak polisi di bagian kaki karena melawan petugas.

Sementara dua orang lainnya berperan sebagai penadah mobil hasil curian. Mereka selalu membeli mobil hasil curian dari US dan AR seharga Rp20 juta per unit.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Akan Tambah Kamera ETLE

Dari keempat tersangka, pihaknya menyita beberapa barang bukti yakni kunci leter T, empat unit mobil beserta kuncinya dan lainnya.

"Tersangka kita kenakan Pasal 367 KUP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," katanya.

Load More