SuaraBekaci.id - Seorang pengedar obat keras daftar G seperti Tramadol HCI dan Heximer ditangkap Polresta Tangerang. Pengedar obat keras daftar G tersebut berinisial M (29).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan pengedar obat keras daftar G seperti Tramadol dan Heximer itu bermula dari adanya laporan masyarakat.
Kemudian, Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang langung menyelidiki informasi terebut ke lokasi penjualan obat keras di Pasir Jakaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (12/2/2021).
Pengedar obat keras daftar G itu melakukan aktivitas jual beli dengan berkedok sebagai toko kosmetik.
“Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung menyelidiki ke lokasi, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial M (28) warga Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Kombes Wahyu Sri Bintoro dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (15/2/2021).
Dari tempat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 50 butir obat jenis tramadol HCI serta 208 butir heximer serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1,2 juta.
“Setelah itu petugas menggeledah di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa 1.650 butir obat jenis tramadol HCI,” papar Wahyu.
Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 197 juncto Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen
Berita Terkait
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV
-
Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Tramadol: Dijual Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak
-
Tolak Peredaran Tramadol, Warga Gelar Aksi di Kawasan Tanah Abang
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI