SuaraBekaci.id - Seorang pengedar obat keras daftar G seperti Tramadol HCI dan Heximer ditangkap Polresta Tangerang. Pengedar obat keras daftar G tersebut berinisial M (29).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan pengedar obat keras daftar G seperti Tramadol dan Heximer itu bermula dari adanya laporan masyarakat.
Kemudian, Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang langung menyelidiki informasi terebut ke lokasi penjualan obat keras di Pasir Jakaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (12/2/2021).
Pengedar obat keras daftar G itu melakukan aktivitas jual beli dengan berkedok sebagai toko kosmetik.
Baca Juga: Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen
“Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung menyelidiki ke lokasi, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial M (28) warga Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Kombes Wahyu Sri Bintoro dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (15/2/2021).
Dari tempat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 50 butir obat jenis tramadol HCI serta 208 butir heximer serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1,2 juta.
“Setelah itu petugas menggeledah di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa 1.650 butir obat jenis tramadol HCI,” papar Wahyu.
Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 197 juncto Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban
Berita Terkait
-
Bahaya! Obat Ini Picu Remaja Tawuran hingga Ketergantungan, Ini Penjelasan Dokter
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
-
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
Terpopuler
- Diajak Umrah Ivan Gunawan, Ruben Onsu Ternyata Lahir dari Ibu Berdarah Arab
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Janji Gibran soal Hilirisasi Digital Ditagih Pengamat Kripto, Netizen: Mana Dia Paham?
- Ronald Koeman: Saya Memilih Gerald Vanenburg
- Potret Rumah Reino Barack dan Syahrini di Jepang: Old Money, tapi Hunian Diledek Biasa Saja
Pilihan
-
Pedagang Kantin Mengeluh, MBG di Samarinda Dinilai Belum Berikan Dampak Positif ke UMKM
-
45 Ucapan Isra Miraj yang Inspiratif dan Penuh Hikmah, Cocok untuk Status dan Caption!
-
Rp 28 Juta dalam 5 Hari: Efisiensi Anggaran MBG di Samarinda Dipertanyakan
-
Nonton Apa di Bioskop? Cek 10 Rekomendasi Film Terbaik Pekan Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Pembangunan di IKN: Investor Diminta Serius
Terkini
-
Warga Sekitar Tower Ambruk di Bekasi Diminta Menjauh, 30 KK Mengungsi
-
Beton Penyangga Tower di Bekasi Roboh, Korban Tewas Sulit Dievakuasi
-
Cuma Berjarak 48 Menit dari Istana Negara, SMAN 20 Kota Bekasi 6 Tahun Tak Punya Gedung Sekolah
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU