SuaraBekaci.id - Seorang pengedar obat keras daftar G seperti Tramadol HCI dan Heximer ditangkap Polresta Tangerang. Pengedar obat keras daftar G tersebut berinisial M (29).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan pengedar obat keras daftar G seperti Tramadol dan Heximer itu bermula dari adanya laporan masyarakat.
Kemudian, Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang langung menyelidiki informasi terebut ke lokasi penjualan obat keras di Pasir Jakaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (12/2/2021).
Pengedar obat keras daftar G itu melakukan aktivitas jual beli dengan berkedok sebagai toko kosmetik.
“Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung menyelidiki ke lokasi, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial M (28) warga Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Kombes Wahyu Sri Bintoro dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (15/2/2021).
Dari tempat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 50 butir obat jenis tramadol HCI serta 208 butir heximer serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1,2 juta.
“Setelah itu petugas menggeledah di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa 1.650 butir obat jenis tramadol HCI,” papar Wahyu.
Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 197 juncto Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen
Berita Terkait
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk
-
Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah