SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar Hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah pelaku menangkap tersangka pembunuhan, Okta Apriyanto (30).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan kronologis peristiwa penemuan mayat wanita di dalam kamar Hotel Royal Phoenix tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bernama Nuraeni (30) cemburu dengan Okta Apriyanto. Sikap cemburu itu membuat Okta Apriyanto emosi dengan Nuraeni.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya dilansir dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Okta Apriyanto sudah menginap selama sepekan di Hotel Royal Phoenix. Setelah membunuh, dia memasukkan tubuh Nuraeni ke dalam lemari.
Jasad Nuraeni pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel dan disampaikan ke pemilik hotel untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Alhasil, Okta Apriyanti ditangkap enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya pula.
Okta Apriyanto kini telah ditahan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, Okta Ariyanto dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: 6 Jam Kabur, Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Diringkus
Tag
Berita Terkait
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
-
Semarang Jadi Primadona Libur Nataru 2026, Kota Lama hingga Lawang Sewu Dipadati Wisatawan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung