SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar Hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah pelaku menangkap tersangka pembunuhan, Okta Apriyanto (30).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan kronologis peristiwa penemuan mayat wanita di dalam kamar Hotel Royal Phoenix tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bernama Nuraeni (30) cemburu dengan Okta Apriyanto. Sikap cemburu itu membuat Okta Apriyanto emosi dengan Nuraeni.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya dilansir dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Okta Apriyanto sudah menginap selama sepekan di Hotel Royal Phoenix. Setelah membunuh, dia memasukkan tubuh Nuraeni ke dalam lemari.
Jasad Nuraeni pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel dan disampaikan ke pemilik hotel untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Alhasil, Okta Apriyanti ditangkap enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya pula.
Okta Apriyanto kini telah ditahan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, Okta Ariyanto dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: 6 Jam Kabur, Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Diringkus
Tag
Berita Terkait
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
-
Semarang Jadi Primadona Libur Nataru 2026, Kota Lama hingga Lawang Sewu Dipadati Wisatawan
-
Resmi Berpisah dengan PSIM Yogyakarta, Rafinha: Perasaan Saya Campur Aduk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar