SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam kamar Hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah pelaku menangkap tersangka pembunuhan, Okta Apriyanto (30).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan kronologis peristiwa penemuan mayat wanita di dalam kamar Hotel Royal Phoenix tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bernama Nuraeni (30) cemburu dengan Okta Apriyanto. Sikap cemburu itu membuat Okta Apriyanto emosi dengan Nuraeni.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya dilansir dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Okta Apriyanto sudah menginap selama sepekan di Hotel Royal Phoenix. Setelah membunuh, dia memasukkan tubuh Nuraeni ke dalam lemari.
Jasad Nuraeni pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel dan disampaikan ke pemilik hotel untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Alhasil, Okta Apriyanti ditangkap enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya pula.
Okta Apriyanto kini telah ditahan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, Okta Ariyanto dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: 6 Jam Kabur, Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Diringkus
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar
-
GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Dengan Deretan Merek Kendaraan Baru dan Terlengkap
-
Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan
-
Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas