SuaraBekaci.id - Tempat pembuangan sampah CBL Tambun ditutup. Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan menggandeng penegak hukum.
Tempat pembuangan sampah ilegal bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Keputusan itu diambil pemerintah daerah usai menggelar rapat gabungan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi, dan Polres Metro Bekasi.
"Penutupan itu rencananya bakal dilakukan pekan depan dengan menggandeng aparat penegak hukum," kata Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq di Cikarang, Kamis.
Penutupan akses jalan ini merupakan langkah jangka pendek untuk menertibkan tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Kali CBL itu.
"Langkah jangka pendek yang akan kami ambil yakni penyetopan kendaraan pengangkut sampah dan penutupan akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah," katanya.
Selain penutupan akses, pemerintah daerah juga akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan pengelola perumahan sekitar yang selama ini membuang sampah rumah tangga di lokasi tersebut.
"Kami luruskan agar membuang sampah ke tempat yang disiapkan dan dikelola oleh pemerintah daerah," katanya.
Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Perum Jasa Tirta 2 sebagai pemilik tanah, Waskita Karya yang membuka akses jalan, serta PT Jasa Marga sebab di wilayah tersebut sedang berlangsung pembangunan Tol Cibitung-Cilincing.
Baca Juga: Pembuang Sampah Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Diancam Penjara
"Kami berkoordinasi juga dulu dengan pihak-pihak lain karena itu area mereka. Apakah mereka punya rencana akan wilayah tersebut. Karena di situ bukan hanya ada proyek daerah saja melainkan sedang berlangsung proyek berskala nasional yang harus kita amankan juga," katanya.
Rofiq meminta aparatur penegak peraturan daerah dibantu petugas kepolisian dan TNI bertindak tegas terhadap oknum pelaku pembuang sampah di area tersebut.
"Kami serahkan kepada PPNS yakni Satpol PP. Yang pasti bahwa aturan harus ditegakkan. Tetapi kami juga harus paham kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, ini harus kami arahkan. Mana kala ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus siap untuk menindaknya," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan proses penutupan akses menuju tempat pembuangan sampah ilegal bantaran Kali CBL dijadwalkan pekan depan. Penutupan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan kembali agar tidak menimbulkan persoalan baru.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Agenda itu kami siapkan pekan depan. Sementara jika masih ada pembuang sampah di lokasi itu akan kami tindak sesuai peraturan daerah, ini masuk pidana tipiring (tindak pidana ringan)," kata dia.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik