Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 11 Februari 2021 | 18:57 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Pemerintah memastikan tidak akan menangkap warga yang melaporkan kondisi pelayanan publik. Hal itu disampikan menyusul Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan kalau pihaknya tidak akan menangkap warga yang melapor.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko dilansir dari Antara, Kamis (11/2/2021).

Moeldoko menyampaikan, laporan itu bisa disampaikan melalui laman lapor.go.id.

Baca Juga: Santai Dipolisikan Kasus Cuitan, Novel KPK Pilih Fokus Kerja Ungkap Korupsi

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," ujar Moeldoko.

Dia menyatakan, KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat.

"Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladminstrasi dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021.

Baca Juga: Orang Dekat Jokowi di Istana, Moeldoko Ngaku Biasa Dimarah-marahi Warga

Load More