SuaraBekaci.id - Beiby Putri ditangkap polisi karena pakai narkoba. Beiby Putri adalah model majalah dewasa.
Foto-foto seksi Beiby Putri berseliweran di media maya. Sebab Beiby Putri model majalah dewasa.
Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City. Beiby Putri ditangkap karena narkoba.
Beiby Putri pakai sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Beiby Putri bernama lengkap inisial IPR.
"Perempuan atas nama IPR diamankan," kata Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Kasus narkoba Beiby Putri tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura.
Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby Putri ditangkap, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.
Atas informasi tersebut anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan Beiby di lobi apartemen yang dicurigai membawa narkoba.
Baca Juga: Dugaan Kepemilikan Sabu, Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap
"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," ujar Yusri.
Dari hasil penggeledahan di kamar apartemen Beiby, penyidik menemukan barang bukti dua klip plastik berisi sabu. Masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram.
"Hasil interogasi awal, bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru," pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern