SuaraBekaci.id - Seorang pemalak berpedang berinisial S (44) ditangkap polisi. Pemalak berpedang ini melakukan aksinya pada seorang sopir truk.
Pemalak berpedang ini beraksi di Jalan Kompos KM 12 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyatakan, S ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Kompow, Gang Mangga, Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dia menjelaskan, penangkapan pemalak berpedang bermula dari video viral yang direkam warga. S terlihat memeras seorang sopir truk sambil membawa sebilah pedang samurai di pundaknya.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak untuk menangkap S. Terungkap, bahwa S beraksi bersama komplotan yang telah lama meresahkan sopir.
"Setelah kita lakukan penangkapan, ternyata aksi tersebut dilakukan secara komplotan, dan kami sudah mengamankan tiga tersangka," katanya dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Polisi menyita sebilah pedang yang digunakan S beserta kwitansi untuk memalak sopir truk.
S dijerat dengan pasal 368 subsider UU nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus Pejabat Agam di Madina Bertambah Jadi 3 Orang
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar