Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 09 Februari 2021 | 22:15 WIB
Petugas memeriksa warga binaan di Rutan Kelas II Tanjungbalai, Karimun.[Bantennews.co.id]

SuaraBekaci.id - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Kejaksaan dan Bea Cukai melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Rutan Kelas II Tanjungbalai, Karimun. Petugas gabungan menemukan senjata tajam.

Senjata tajam ditemukan petugas gabungan saat memeriksa setiap kamar atau ruang tahanan serta barang-barang warga binaan.

Sidak itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya di lingkungan rutan.

Senjata tajam yang ditemukan dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Barang tersebut langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Punya Unek-Unek, Erix Soekamti Ajak Kepala Dinpar Jogja Sidak Tempat Wisata

Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Dodi Naksabani mengatakan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam pelayanan bagi warga rutan.

"Kami juga tidak segan-segan menindak jika ada yang menyalahi aturan," kata Dodi dilansir dari batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Dia menyatakan, petugas di Rutan II Tanjungbalai Karimun akan dilaporkan jika memfasilitasi warga binaan melakukan hal yang dilarang.

"Jika membantu memfasilitasi dalam melakukan misal hp, apalagi sampai narkoba. Kami gak main-main akan kami laporkan ke pihak terkait," ucapnya.

Baca Juga: Potret Sidak Prokes sambil Razia Perut Lapar, Publik: Ini Baru Bagus

Load More