SuaraBekaci.id - Seorang anak disandera gegara utang ayah. Anak disandera gegara utang ayah itu berusia 14 tahun.
Anak disandera agar ayahnya melunasi utang yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah kepada salah satu dari lima orang kawanan pelaku penculikan.
Anak 14 tahun disandera pada Jumat (5/2/2021) pukul 11.30 WIB. Tepatnya saat kawanan pelaku penculikan datang ke rumah anak tersebut untuk mencari ayahnya.
Dalam peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai itu, ketika kawanan pelaku penculikan sampai di rumah, ayah anak disandera itu ternyata sedang tidak ada di tempat.
Salah satu pelaku meminta kepada kakak anak disandera mencari ayahnya namun tidak menemukannya. Lalu, mereka juga meminta ibu anak disandera untuk mencari suaminya.
Ketika ibu anak disandera itu pergi mencari, kawanan pelaku penculikan itu beraksi. Salah satu di antara mereka menarik tangan kiri anak itu. Yang lainnya langsung mendorong korban agar masuk ke dalam mobil.
Pelaku membawa korban ke arah Simpang Empat Kabupaten Asaha. Ibu korban yang melihat anaknya dibawa orang lain langsung menjerit meminta tolong kepada warga.
Seketika, warga dan polisi yang berada di lokasi langsung mengejar pelaku.
Hasilnya, Polres Tanjung Balai meringkus tiga dari 5 pelaku penculikan terhadap anak itu. Mereka adalah SI (42), ZI (49) dan SD (33) yang merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Baca Juga: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 3 Pelaku Penculikan Remaja Ditangkap
Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin mengatakan motif penculikan itu dilatarbelakangi perkara utang piutang senilai puluhan juta.
"Motifnya utang piutang. Jadi korban dibawa dijadikan sandera agar bapaknya mau membayar utang," katanya, Selasa (9/2/2021).(Antara)
Berita Terkait
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon