SuaraBekaci.id - Ustaz Tengku Zul kembali membagikan gambar Channel YouTube yang menayangkan video editan bahwa Tengku Zul ditangkap Polisi.
Gambar editan pada video itu dibagikan Tengku Zulkarnain pada akun Twitter pribadinya, Minggu (7/2/2021) pukul 15.57 WIB.
Pria kelahiran Medan, 14 Agustus 1963 itu kembali mengancam, akan melaporkan Channel YouTube tersebut ke Polri pada Senin (8/2/2021) besok.
Di sisi lain, pria yang pernah berpendidikan di Universitas Sumatera Utara itu merasa heran, setiap berusuran dengan Permadi Arya atau Abu Janda banyak yang menyerangnya.
"Satu lagi Chanel YouTube berisi fitnah. Bisakah dilaporkan ke Bareskrim Polri @DivHumas_Polri Senin besok? Kenapa asal serempetan dengan Abu Janda langsung banyak serangan fitnah. Seperti Anak Almarhum Gus Dur, Ketua KNPI, Natalius Pigai dan lain-lain. Kenapa dan siapa dia? Ada komentar?," tulis Tengku Zul dikutip Suarabogor.id.
Politisi PSI, Muannas Alaidid juga baru-baru ini turut menanggapi kaitan foto dalam video editan yang disebar Ustaz Tengku Zul.
Terlihat, Tengku Zulkarnain sedang memakai sorban di kepala dan baju tahanan, pun juga sedang digiring enam orang yang mengenakan pakaian polisi.
Menurut Muannas, Tengku Zul juga akan bisa dijerat, karena telah melanggar Undang-Undang ITE seperti penyebarannya.
Politisi PSI itu, menanggapi foto yang disebar Tengku Zulkarnain pada akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/2/2021), pukul 11.28 WIB dengan akun bernama @muannas_alaidid.
Baca Juga: Diduga Sebar Fitnah, Kanal YouTube Ini Mau Dilaporkan Tengku Zul ke Polisi
Muannas Alaidid menganggap, bahwa Tengku Zulkarnain juga turut menyebarkan foto editan pada video itu secara langsung.
"Anda juga bisa ikut dijerat karena yang dilarang UU ITE itu penyebarannya, seperti yang anda unggah ini, secara tidak langsung ikut menyebarkan, mestinya diadukan saja nggak usah latah ikut posting segala," tulis Muannas.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali