Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 07 Februari 2021 | 19:36 WIB
Pedangdut Ridho Rhoma.[Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Penyanyi Ridho Rhoma positif amfetamin. Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama ini ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan Ridho Rhoma ditangkap.

"MR positif ya. Amfetamin itu kan ekstasi kan," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Sementara ini, Yusri belum membeberkan kapan dan dimana Ridho Rhoma ditangkap kapan dan dimana.

Ridho Rhoma ditangkap kedua kali atas kasus yang sama.

Load More