Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 07 Februari 2021 | 12:21 WIB
ILUSTRASI Tabung gas 3 kg atau gas melon [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/nz]

SuaraBekaci.id - Seorang permpaun bernama Sri WIdayu, tukang kripik pisang dipukul-pukul pakai gas 3 kilogram atau gas melon sampai tewas. Tukang kripik pisang dipukul-pukul gas melon itu bernama Sri Widayu.

Tukang kripik dipukul-pukul gas melon olah Basori Arifin. Penyebabnya, karena dia tidak membayar hutang sebesar Rp515 ribu.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Arifin memukul Sri Widayu saat menagih utang di sebuah indekos di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Selasa (2/2/2021).

"Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kg, karena motifnya hutang piutang, di mana pelaku menagih hutang kepada korban bernama Sri Widayu sebesar Rp515.000," katanya dikutip dari Antara, Minggu (7/2/2021).

Basori Arifin dan Sri Widayu merupakan rekan bisnis. Arifin sebagai pemasok bahan baku keripik pisang yang dijual Sri Widayu.

"Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku kabur ke luar Bali dan tindakannya sudah melukai orang dan pelaku saat itu tidak tahu korban sampai meninggal," ujarya.

Baca Juga: Basori Arifin, Pembunuh Sadis Sri Widayu Ditangkap di Rumah Mertua

Lalu, dia ditangkap di Daerah Kawah Ijen Sumber Weringin Kacamatan Sukarejo Bondowoso Jawa Timur pada Sabtu (6/2/2021).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(Antara)

Load More