SuaraBekaci.id - Warga Bekasi bisa cetak KTP semudah mengambil uang di ATM. Nama mesin itu adalah ADM atau Anjungan Dukcapil Mandiri.
Ini adalah inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga di daerah itu bisa mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
"Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah layanan, jadi warga tidak perlu repot urus dokumen kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Jumat (5/2/2021).
Hudaya mengatakan secara fisik mesin anjungan ini bentuknya serupa dengan mesin anjungan tunai mandiri.
Melalui mesin tersebut, warga bisa mencetak KTP elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, surat pindah, maupun dokumen kependudukan lainnya.
Mesin ini, kata dia, kini telah ditempatkan di mal pelayanan publik Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Lotte Mart Cikarang Utara.
"Dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi. Kami sedang persiapkan aktivasinya sehingga warga bisa segera menikmati fasilitas baru ini," ungkapnya.
Hudaya menargetkan dalam sepekan ke depan mesin hibah pemberian Kementerian Dalam Negeri ini sudah bisa dipergunakan masyarakat.
Warga yang ingin menikmati fasilitas layanan anjungan ini, terlebih dahulu memasukkan dokumen persyaratan pengajuan di layanan daring https://sitepak.bekasikab.go.id
Baca Juga: Masih Situasi PPKM, Layanan Drive Thru e-KTP Yogyakarta Ditiadakan
Selanjutnya pemohon akan menerima notifikasi disertai barcode di alamat email yang mereka cantumkan. Setelah menerima notifikasi yang dimaksud, barulah warga dapat mencetak dokumen yang diajukan melalui mesin anjungan tersebut.
Dengan begitu warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kecamatan maupun kantor dinas untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
"Apalagi saat pandemi begini, semua layanan dialihkan ke daring. Di kantor (dinas) saat ini hanya melayani kebutuhan mendesak seperti legalisir pendaftaran calon anggota kepolisian dan TNI demi mencegah penularan COVID-19," katanya.
Hudaya mengungkapkan klaster COVID-19 di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi berangsur pulih. Dari 33 pegawai yang terpapar COVID-19 mayoritas sudah sembuh setelah dinyatakan negatif pada tes usap terakhir.
"Tinggal tiga orang saja yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri. Selebihnya sudah sembuh, sebagian sudah bekerja kembali di kantor namun tetap sesuai jadwal pengaturan bekerja dari kantor dan rumah," katanya.(KR-PRA). (Antara)
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar