SuaraBekaci.id - Insentif nakes atau tenaga kesehatan untuk 75,6 persen dari 160 nakes belum tersalurkan. Sebanyak 75,6 persen dari 160 nakes itu sama sekali belum menerima insentif sesuai KMK 2597/2020.
Angka tersebut merupakan temuan dari LaporCovid menyusul pemotongan insentif nakes yang mengacu pada keputusan Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021.
"@LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong," cuit akun @LaporCovid dikutip Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Akun tersebut juga memaparkan angkat kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.
Tercatat terdapat sebanyak 685 tenaga kesehatan yang gugur melawan Covid-19. Terdiri dari 289 dokter, 217 perawat, 90 bidan, 10 dokter gigi, 17 ahli teknologi lab medik, 6 apoteker dan tenaga medis lainnya.
"Kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB berdasar temuan @LaporCovid telah mencapai 685 orang. Berduka!," tulisnya.
@LaporCovid juga menyebut bahwa tidak semua nakes mendapatkan santuan kematian pada 2020 lalu.
"SANTUNAN Kematian baru diberikan kepada 153 nakes, per 11 Desember 2020. Padahal ada 456 nakes yang gugur per 11 Desember itu. Bagaimana wujud penghargaan negara terhadap 303 nakes yang gugur dalam tugas lawanCovid?," cuitnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mengurangi nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) pada tahun ini. Besaran pemangkasan insentif tenaga kesehatan tersebut bahkan mencapai Rp7,5 juta rupiah.
Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sunadi, mengatakan wacana pemotongan insentif nakes ini belum final. Alasannya, karena banyak masukan dari berbagai pihak yang menolak penurunan insentif nakes.
"Tadi pagi saya ada rapat, jadi tidak bisa gabung ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi," kata Budi Gunadi, Rabu (3/2/2021).
Tag
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK