SuaraBekaci.id - Insentif nakes atau tenaga kesehatan untuk 75,6 persen dari 160 nakes belum tersalurkan. Sebanyak 75,6 persen dari 160 nakes itu sama sekali belum menerima insentif sesuai KMK 2597/2020.
Angka tersebut merupakan temuan dari LaporCovid menyusul pemotongan insentif nakes yang mengacu pada keputusan Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021.
"@LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong," cuit akun @LaporCovid dikutip Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Akun tersebut juga memaparkan angkat kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.
Tercatat terdapat sebanyak 685 tenaga kesehatan yang gugur melawan Covid-19. Terdiri dari 289 dokter, 217 perawat, 90 bidan, 10 dokter gigi, 17 ahli teknologi lab medik, 6 apoteker dan tenaga medis lainnya.
"Kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB berdasar temuan @LaporCovid telah mencapai 685 orang. Berduka!," tulisnya.
@LaporCovid juga menyebut bahwa tidak semua nakes mendapatkan santuan kematian pada 2020 lalu.
"SANTUNAN Kematian baru diberikan kepada 153 nakes, per 11 Desember 2020. Padahal ada 456 nakes yang gugur per 11 Desember itu. Bagaimana wujud penghargaan negara terhadap 303 nakes yang gugur dalam tugas lawanCovid?," cuitnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mengurangi nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) pada tahun ini. Besaran pemangkasan insentif tenaga kesehatan tersebut bahkan mencapai Rp7,5 juta rupiah.
Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sunadi, mengatakan wacana pemotongan insentif nakes ini belum final. Alasannya, karena banyak masukan dari berbagai pihak yang menolak penurunan insentif nakes.
"Tadi pagi saya ada rapat, jadi tidak bisa gabung ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi," kata Budi Gunadi, Rabu (3/2/2021).
Tag
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel