SuaraBekaci.id - Insentif nakes atau tenaga kesehatan untuk 75,6 persen dari 160 nakes belum tersalurkan. Sebanyak 75,6 persen dari 160 nakes itu sama sekali belum menerima insentif sesuai KMK 2597/2020.
Angka tersebut merupakan temuan dari LaporCovid menyusul pemotongan insentif nakes yang mengacu pada keputusan Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021.
"@LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong," cuit akun @LaporCovid dikutip Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Akun tersebut juga memaparkan angkat kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.
Tercatat terdapat sebanyak 685 tenaga kesehatan yang gugur melawan Covid-19. Terdiri dari 289 dokter, 217 perawat, 90 bidan, 10 dokter gigi, 17 ahli teknologi lab medik, 6 apoteker dan tenaga medis lainnya.
"Kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB berdasar temuan @LaporCovid telah mencapai 685 orang. Berduka!," tulisnya.
@LaporCovid juga menyebut bahwa tidak semua nakes mendapatkan santuan kematian pada 2020 lalu.
"SANTUNAN Kematian baru diberikan kepada 153 nakes, per 11 Desember 2020. Padahal ada 456 nakes yang gugur per 11 Desember itu. Bagaimana wujud penghargaan negara terhadap 303 nakes yang gugur dalam tugas lawanCovid?," cuitnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mengurangi nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) pada tahun ini. Besaran pemangkasan insentif tenaga kesehatan tersebut bahkan mencapai Rp7,5 juta rupiah.
Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sunadi, mengatakan wacana pemotongan insentif nakes ini belum final. Alasannya, karena banyak masukan dari berbagai pihak yang menolak penurunan insentif nakes.
"Tadi pagi saya ada rapat, jadi tidak bisa gabung ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi," kata Budi Gunadi, Rabu (3/2/2021).
Tag
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar