SuaraBekaci.id - Insentif nakes atau tenaga kesehatan untuk 75,6 persen dari 160 nakes belum tersalurkan. Sebanyak 75,6 persen dari 160 nakes itu sama sekali belum menerima insentif sesuai KMK 2597/2020.
Angka tersebut merupakan temuan dari LaporCovid menyusul pemotongan insentif nakes yang mengacu pada keputusan Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021.
"@LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong," cuit akun @LaporCovid dikutip Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Akun tersebut juga memaparkan angkat kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi
Tercatat terdapat sebanyak 685 tenaga kesehatan yang gugur melawan Covid-19. Terdiri dari 289 dokter, 217 perawat, 90 bidan, 10 dokter gigi, 17 ahli teknologi lab medik, 6 apoteker dan tenaga medis lainnya.
"Kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB berdasar temuan @LaporCovid telah mencapai 685 orang. Berduka!," tulisnya.
@LaporCovid juga menyebut bahwa tidak semua nakes mendapatkan santuan kematian pada 2020 lalu.
"SANTUNAN Kematian baru diberikan kepada 153 nakes, per 11 Desember 2020. Padahal ada 456 nakes yang gugur per 11 Desember itu. Bagaimana wujud penghargaan negara terhadap 303 nakes yang gugur dalam tugas lawanCovid?," cuitnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mengurangi nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) pada tahun ini. Besaran pemangkasan insentif tenaga keĀsehatan tersebut bahkan mencapai Rp7,5 juta rupiah.
Baca Juga: Intensif Tenaga Medis Dipotong, Said Didu Klaim Siap Bersaksi Untuk Nakes
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sunadi, mengatakan wacana pemotongan insentif nakes ini belum final. Alasannya, karena banyak masukan dari berbagai pihak yang menolak penurunan insentif nakes.
"Tadi pagi saya ada rapat, jadi tidak bisa gabung ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi," kata Budi Gunadi, Rabu (3/2/2021).
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs Xiaomi 14T Pro, Pilih Mana?
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu