SuaraBekaci.id - Status Warga Negara Indonesia (WNI) Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore terancam dicabut Negara. Status WNI Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore terancam dicabut negara jika terbukti sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore.
Zudan menjelaskan, pihaknya melakukan pengkajian bersama Kemenkumham guna menentukan apakah Orient masih WNI atau sudah menjadi WNA. Jika terbukti sudah pindah kewarganegaraan, maka KK dan KTP Bupati Sabu Raijua bakal dicabut.
"Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP-elnya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Zudan mengaku sempat menghubungi Orient untuk mengkonfirmasi kabar tentang status kewarganegaraanya.
Kepada Zudan, Orient mengakui sempat memiliki paspor AS. Namun dia tidak melepas status kewarganegaraannya.
"Bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," kata Zudan.
Orient juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019. Zudan berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Berdasarkan koordinasi tersebut, ditemukan kalau paspor Indonesia itu diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraannya sebagai WNI menjadi WNA.
Baca Juga: Riwu Kore Akui Punya Paspor AS, Kemendagri: Status WNI Dia Bisa Dicabut
"Dalam sistem ketatanegaran Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan adminsitrasi kependudukannya," paparnya.
Sebelumnya, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi Huma yang mengaku telah mengkonfirmasi status kewarganegaaran Orient ke Kedutaan Besar Amerka Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/1/2021).
Yudi memaparkan, Bawaslu menghubungi Kedubes AS di Jakarta pada Januari 2021 dan mendapatkan jawaban pada Februari 2021.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," katanya.
Berita Terkait
-
Festival Raksha Loka, Buktikan Solusi Komunitas Sebagai Kunci Hadapi Krisis Iklim Global
-
Saat Negara Gagal Hadir: Tragedi Anak NTT dan Luka Pendidikan Indonesia
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar
-
Salut, Ji Chang Wook Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT Hasil Charity
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong