SuaraBekaci.id - Status Warga Negara Indonesia (WNI) Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore terancam dicabut Negara. Status WNI Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore terancam dicabut negara jika terbukti sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore.
Zudan menjelaskan, pihaknya melakukan pengkajian bersama Kemenkumham guna menentukan apakah Orient masih WNI atau sudah menjadi WNA. Jika terbukti sudah pindah kewarganegaraan, maka KK dan KTP Bupati Sabu Raijua bakal dicabut.
"Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP-elnya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Zudan mengaku sempat menghubungi Orient untuk mengkonfirmasi kabar tentang status kewarganegaraanya.
Kepada Zudan, Orient mengakui sempat memiliki paspor AS. Namun dia tidak melepas status kewarganegaraannya.
"Bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," kata Zudan.
Orient juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019. Zudan berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Berdasarkan koordinasi tersebut, ditemukan kalau paspor Indonesia itu diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraannya sebagai WNI menjadi WNA.
Baca Juga: Riwu Kore Akui Punya Paspor AS, Kemendagri: Status WNI Dia Bisa Dicabut
"Dalam sistem ketatanegaran Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan adminsitrasi kependudukannya," paparnya.
Sebelumnya, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi Huma yang mengaku telah mengkonfirmasi status kewarganegaaran Orient ke Kedutaan Besar Amerka Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/1/2021).
Yudi memaparkan, Bawaslu menghubungi Kedubes AS di Jakarta pada Januari 2021 dan mendapatkan jawaban pada Februari 2021.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," katanya.
Berita Terkait
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Sekolah Rusak Parah di NTT, Siswa Tetap Masuk Meski Tanpa Meja Kursi
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar