SuaraBekaci.id - Konten kreator Maell Lee gugat cerai istrinya, Intan Ratna Juwita. Maell Lee gugat cerai istri dengan melayangkan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Pekanbaru yang didaftarkan 8 Januari 2020.
Intan Ratna Juwita sempat mengunggah video tentang pernikahan sebelum kabar Maell Lee gugat istri mencuat ke publik. Intan Ratna Juwita menggungah video tentang pernikahan di akun instagram @intanratnajuwitaa pada 25 Januari 2021.
"Teruntuk laki-laki, kira-kira ada tambahan kata lagi yang kurang nggak?," tulis keterangan video yang diunggah di akun Intan Ratna Juwita seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Pada video yang menampilkan dirinya, Intan juga memasukan sejumlah kata-kata.
"Reminder, menikah itu bukan hanya sekadar sudah siap dan ingin. Tapi juga...," tulisan awal pada awal video yang diunggah akun tersebut.
Selanjutnya, terdapat tulisan bahwa menikah berarti menerima sejumlah hal.
"Saya terima cerewetnya, ngomelnya, cemburunya, bobroknya, nangisnya, manjanya, malesnya, bauk badannya, tidur bauk minyak urutnya, tidurnya ngorok, ilernya, masakannya keasinan/kehambaran, harga skincarenya, checkhout shopeenya, pms nya, ndutnya/kuyusnya, stretch marksnya, jerawatnya bahkan keburukannya... Tunai," demikian tulisan yaang ada pada video tersebut.
Sebelumnya, Konten kreator yang memiliki jargon preman terkuat di bumi, Maell Lee gugat cerai Intan Ratna Juwita setelah menikah pada 30 Maret 2020 lalu.
Gugatan cerai talak dilayang pria bernama lengkap Faris Syahputra ini ke Pengadilan Agama Pekanbaru dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr dan didaftarkan pada 8 Januari 2021.
Baca Juga: Sering Tampil Menggoda usai Cerai dari Boateng, Melissa Satta Pamer Bokong
Sampai dengan Senin (1/2/3031), Mael dan Intan disebut telah menggelar sidang kedua.
"Benar ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Drs Asmawi, dilansir dari suarariau.id, Rabu (3/1/2021).
Merujuk laman resmi PA Pekanbaru, https://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang kedua digelar dengan agenda pembacaan permohonan.
Berita Terkait
-
Maell Lee Hilang Kontak dengan Keluarga di Aceh Tamiang, Gus Miftah Siap Kerahkan Tim Buat Bantu
-
Banjir di Aceh Tamiang, Maell Lee 4 Hari Hilang Kontak dengan Keluarga
-
Tak Cuma Humor, Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa Sentil Sisi Dilema Orang Dewasa
-
Maell Lee Dikaruniai Anak Pertama, Ucapan Selamat Billy Syahputra Jadi Sorotan
-
Bikin Ngakak, Maell Lee Parodikan Aksi Sok Jagoan Mario Dandy yang Tak Takut Polisi
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan