SuaraBekaci.id - Konten kreator Maell Lee gugat cerai istrinya, Intan Ratna Juwita. Maell Lee gugat cerai istri dengan melayangkan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Pekanbaru yang didaftarkan 8 Januari 2020.
Intan Ratna Juwita sempat mengunggah video tentang pernikahan sebelum kabar Maell Lee gugat istri mencuat ke publik. Intan Ratna Juwita menggungah video tentang pernikahan di akun instagram @intanratnajuwitaa pada 25 Januari 2021.
"Teruntuk laki-laki, kira-kira ada tambahan kata lagi yang kurang nggak?," tulis keterangan video yang diunggah di akun Intan Ratna Juwita seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Pada video yang menampilkan dirinya, Intan juga memasukan sejumlah kata-kata.
"Reminder, menikah itu bukan hanya sekadar sudah siap dan ingin. Tapi juga...," tulisan awal pada awal video yang diunggah akun tersebut.
Selanjutnya, terdapat tulisan bahwa menikah berarti menerima sejumlah hal.
"Saya terima cerewetnya, ngomelnya, cemburunya, bobroknya, nangisnya, manjanya, malesnya, bauk badannya, tidur bauk minyak urutnya, tidurnya ngorok, ilernya, masakannya keasinan/kehambaran, harga skincarenya, checkhout shopeenya, pms nya, ndutnya/kuyusnya, stretch marksnya, jerawatnya bahkan keburukannya... Tunai," demikian tulisan yaang ada pada video tersebut.
Sebelumnya, Konten kreator yang memiliki jargon preman terkuat di bumi, Maell Lee gugat cerai Intan Ratna Juwita setelah menikah pada 30 Maret 2020 lalu.
Gugatan cerai talak dilayang pria bernama lengkap Faris Syahputra ini ke Pengadilan Agama Pekanbaru dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr dan didaftarkan pada 8 Januari 2021.
Baca Juga: Sering Tampil Menggoda usai Cerai dari Boateng, Melissa Satta Pamer Bokong
Sampai dengan Senin (1/2/3031), Mael dan Intan disebut telah menggelar sidang kedua.
"Benar ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Drs Asmawi, dilansir dari suarariau.id, Rabu (3/1/2021).
Merujuk laman resmi PA Pekanbaru, https://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang kedua digelar dengan agenda pembacaan permohonan.
Berita Terkait
-
Maell Lee Hilang Kontak dengan Keluarga di Aceh Tamiang, Gus Miftah Siap Kerahkan Tim Buat Bantu
-
Banjir di Aceh Tamiang, Maell Lee 4 Hari Hilang Kontak dengan Keluarga
-
Tak Cuma Humor, Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa Sentil Sisi Dilema Orang Dewasa
-
Maell Lee Dikaruniai Anak Pertama, Ucapan Selamat Billy Syahputra Jadi Sorotan
-
Bikin Ngakak, Maell Lee Parodikan Aksi Sok Jagoan Mario Dandy yang Tak Takut Polisi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan