Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 03 Februari 2021 | 15:51 WIB
Unggahan video Intan Ratna Juwita di akun instagram @intanratnajuwitaa.[Instagram/@intanratnajuwitaa]

SuaraBekaci.id - Konten kreator Maell Lee gugat cerai istrinya, Intan Ratna Juwita. Maell Lee gugat cerai istri dengan melayangkan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Pekanbaru yang didaftarkan 8 Januari 2020.

Intan Ratna Juwita sempat mengunggah video tentang pernikahan sebelum kabar Maell Lee gugat istri mencuat ke publik. Intan Ratna Juwita menggungah video tentang pernikahan di akun instagram @intanratnajuwitaa pada 25 Januari 2021.

"Teruntuk laki-laki, kira-kira ada tambahan kata lagi yang kurang nggak?," tulis keterangan video yang diunggah di akun Intan Ratna Juwita seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/2/2021).

Pada video yang menampilkan dirinya, Intan juga memasukan sejumlah kata-kata. 

Baca Juga: Sering Tampil Menggoda usai Cerai dari Boateng, Melissa Satta Pamer Bokong

"Reminder, menikah itu bukan hanya sekadar sudah siap dan ingin. Tapi juga...," tulisan awal pada awal video yang diunggah akun tersebut.

Unggahan Intan Ratna Juwita, Istri Maell Lee.[Instagram/@intanratnajuwitaa]

Selanjutnya, terdapat tulisan bahwa menikah berarti menerima sejumlah hal.

"Saya terima cerewetnya, ngomelnya, cemburunya, bobroknya, nangisnya, manjanya, malesnya, bauk badannya, tidur bauk minyak urutnya, tidurnya ngorok, ilernya, masakannya keasinan/kehambaran, harga skincarenya, checkhout shopeenya, pms nya, ndutnya/kuyusnya, stretch marksnya, jerawatnya bahkan keburukannya... Tunai," demikian tulisan yaang ada pada video tersebut.

Unggahan Intan Ratna Juwita, Istri Maell Lee.[Instagram/@intanratnajuwitaa]

Sebelumnya, Konten kreator yang memiliki jargon preman terkuat di bumi, Maell Lee gugat cerai Intan Ratna Juwita setelah menikah pada 30 Maret 2020 lalu.

Gugatan cerai talak dilayang pria bernama lengkap Faris Syahputra ini ke Pengadilan Agama Pekanbaru dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr dan didaftarkan pada 8 Januari 2021.

Baca Juga: KDRT Penyebab Gugat Cerai, Nindy Ayunda : Nanti Saya Kasih Tahu

Sampai dengan Senin (1/2/3031), Mael dan Intan disebut telah menggelar sidang kedua.

"Benar ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Drs Asmawi, dilansir dari suarariau.id, Rabu (3/1/2021).

Merujuk laman resmi PA Pekanbaru, https://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang kedua digelar dengan agenda pembacaan permohonan.

Load More