SuaraBekaci.id - Mantan polisi jadi pengedar sabu berinisial LS ditangkap polisi. Ini merupakan kali kedua LS ditangkap atas kasus yang sama.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya mengetahui LS merupakan mantan polisi jadi pengedar sabu setelah melakukan penangkapan.
Penangkapan LS bermula saat polisi menangkap seorang bandar kecil dengan barang bukti 3 gram sabu.
Selanjutnya, keterangan bandar kecil itu mengarah ke LS yang baru saja bebas enam bulan lalu dari Lapas Cirebon. Lalu, Satnarkoba Polres Cianjur langsung menangkap LS.
"Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan, kami baru tahu kalau dia pecatan polisi dengan kasus yang sama," kata AKP Ali Jupri dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Dia menduga LS memperoleh sabu-sabu untuk diedarkan itu dari tempatnya sempat ditahan, jaringan Lapas Cirebon. Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
LS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.
"Kami akan mengembangkan kasus tersebut, sebagai upaya mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur," ujarnya.
Ali menambahkan, pihaknya sempat membongkar kasus narkoba jaringan Lapas Cianjur yang berusaha memasukan sabu dengan menyembunyikan ke dalam susu cair kemasan.
Baca Juga: Ratusan Pekerja Migran Cianjur di Oman Terancam Dipulangkan
Berita Terkait
-
Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya
-
Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta
-
Viral Tawuran di Matraman Raya, Polisi Smackdown Pelajar Berpakaian Sekolah
-
Gaya-gayaan Ngaku Polisi dan Todong Warga, Pria di Duren Sawit Habis Dikeroyok Massa!
-
IPW Sebut Pelaku Kekerasan Demo 27 Agustus Bukan Polisi: Ada Pihak yang Ingin Jatuhkan Polri
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK