SuaraBekaci.id - Mantan polisi jadi pengedar sabu berinisial LS ditangkap polisi. Ini merupakan kali kedua LS ditangkap atas kasus yang sama.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya mengetahui LS merupakan mantan polisi jadi pengedar sabu setelah melakukan penangkapan.
Penangkapan LS bermula saat polisi menangkap seorang bandar kecil dengan barang bukti 3 gram sabu.
Selanjutnya, keterangan bandar kecil itu mengarah ke LS yang baru saja bebas enam bulan lalu dari Lapas Cirebon. Lalu, Satnarkoba Polres Cianjur langsung menangkap LS.
"Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan, kami baru tahu kalau dia pecatan polisi dengan kasus yang sama," kata AKP Ali Jupri dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Dia menduga LS memperoleh sabu-sabu untuk diedarkan itu dari tempatnya sempat ditahan, jaringan Lapas Cirebon. Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
LS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.
"Kami akan mengembangkan kasus tersebut, sebagai upaya mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur," ujarnya.
Ali menambahkan, pihaknya sempat membongkar kasus narkoba jaringan Lapas Cianjur yang berusaha memasukan sabu dengan menyembunyikan ke dalam susu cair kemasan.
Baca Juga: Ratusan Pekerja Migran Cianjur di Oman Terancam Dipulangkan
Berita Terkait
-
Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!
-
Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka