SuaraBekaci.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AR (42) harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Dia nekat menggadaikan belasan sepeda motor rental yang disewanya.
AR melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor rental dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AR ditangkap petugas Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya karena dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus rental gadai.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, AR dan korbannya saling kenal sekitar 3 tahun.
Dugaan kejahatan yang dilakukan AR bermula ketika dia menyewa 20 sepeda motor dari pemilik rental tersebut.
Sepeda motor itu dia sewa seharaga Rp20 ribu/unit/hari untuk disewakan kembali dengan harga sebesar Rp25 ribu/unit/hari. AR mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 ribu dari setiap unit motor yang dia sewakan setiap harinya.
Dari 20 sepeda motor yang dia sewa, terdapat sebanyak 13 unit sepeda motor yang digadaikan.
Polisi telah berhasil melacak dan mengamankan sebanyak enam sepeda motor yang digadaikan AR.
"Semua yang gadaikan tersangka ada 13 unit motor. Namun, baru 6 unit yang baru diamankan," kata Kompol Didik Rohim Hadi dilansir dari AyoBandung.com-- jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Kesenggol Emak-Emak Lagi Nyawer, Nenek Ini Jatuh Terjungkal dari Panggung
Dia menjelaskan, aksi AR terungkap saat korbannya curiga dengan gelagat AR. Karena AR tidak menyetorkan uang sewa sepeda motor selama 3 bulan.
"Kemudian korban mengetahui jika ada salah satu motornya yang telah digadaikan tersangka dan melaporkan ke kami," katanya.
Berdasarkan laporan terebut pihaknya melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta bahwa AR telah menggadaikan belasan sepeda motor yang dia sewa.
Kompol Didik Rohim Hadi menambahkan, uang hasil gadai sepeda motor itu dipakai AR untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 378 junto 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.
"Dengan ancaman 4 tahun penjara," demikian Didik.
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar