SuaraBekaci.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AR (42) harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Dia nekat menggadaikan belasan sepeda motor rental yang disewanya.
AR melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor rental dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AR ditangkap petugas Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya karena dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus rental gadai.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, AR dan korbannya saling kenal sekitar 3 tahun.
Dugaan kejahatan yang dilakukan AR bermula ketika dia menyewa 20 sepeda motor dari pemilik rental tersebut.
Sepeda motor itu dia sewa seharaga Rp20 ribu/unit/hari untuk disewakan kembali dengan harga sebesar Rp25 ribu/unit/hari. AR mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 ribu dari setiap unit motor yang dia sewakan setiap harinya.
Dari 20 sepeda motor yang dia sewa, terdapat sebanyak 13 unit sepeda motor yang digadaikan.
Polisi telah berhasil melacak dan mengamankan sebanyak enam sepeda motor yang digadaikan AR.
"Semua yang gadaikan tersangka ada 13 unit motor. Namun, baru 6 unit yang baru diamankan," kata Kompol Didik Rohim Hadi dilansir dari AyoBandung.com-- jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Kesenggol Emak-Emak Lagi Nyawer, Nenek Ini Jatuh Terjungkal dari Panggung
Dia menjelaskan, aksi AR terungkap saat korbannya curiga dengan gelagat AR. Karena AR tidak menyetorkan uang sewa sepeda motor selama 3 bulan.
"Kemudian korban mengetahui jika ada salah satu motornya yang telah digadaikan tersangka dan melaporkan ke kami," katanya.
Berdasarkan laporan terebut pihaknya melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta bahwa AR telah menggadaikan belasan sepeda motor yang dia sewa.
Kompol Didik Rohim Hadi menambahkan, uang hasil gadai sepeda motor itu dipakai AR untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 378 junto 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.
"Dengan ancaman 4 tahun penjara," demikian Didik.
Berita Terkait
-
Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, BEI Tekankan Pentingnya Waspada Penipuan Digital
-
Waspada Modus Penipuan Dapur MBG, Calon Mitra Dimintai Uang agar SPPG Cepat Buka
-
BGN Ingatkan Modus Penipuan Pembukaan Dapur SPPG, Pelaku Minta Uang untuk Percepatan Operasional
-
Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya
-
Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik