SuaraBekaci.id - Warga Bekasi, berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Bekasi. Jadwal dan lokasi SIM keliling Bekasi ini untuk hari ini, Senin (1/2/2021).
Jadwal dan lokasi SIM keliling berikut untuk pelayanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Pelayanan SIM keliling Kota Bekasi hari ini akan dilaksanakan di Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E, Kota Bekasi.
Waktu pendaftaran pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.
Jadwal dan lokasi SIM keliling ini berlaku setiap pekan sepanjang bulan Februari 2021.
Terdapat hal yang menjadi catatan pada pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini. Yakni, pada tanggal merah/hari libur Nasional dan akhir bulan tidak oeprasional.
Diketahui, Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahammi peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraaan bermotor.
Pasal 18 (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM.
Baca Juga: Viral Video Maling Motor di Bekasi, Polisi Turun Tangan
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit