Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 31 Januari 2021 | 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(Suara.com/Bagaskara)

SuaraBekaci.id - Kawasan industri di Karawang tidak disiplin melaporkan kasus Covid-19. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mendapatkan informasi kawasan industri di Karawang tidak dispilin melaporkan kasus Covid-19 dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Hal itu disampaikan Ridwan Kami menyusul status zona merah atau status risiko tinggi paling lama di Jawa Barat selama 7 minggu berturut-turut.

"Jadi kasusnya ada, tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," kata Ridwan Kamil dikup dari dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com (31/1/2021).

Baca Juga: Tambah 14.518 Kasus Baru, Jumlah Positif Covid-19 RI 1.066.313 Orang

Ridwan Kamil meminta kawasan industri tidak menutup-nutupi jika ada karyawan yang terkonfirmasi kasus Covid-19.

Ridwan Kamil mengimbau seluruh satgas Covid-19 di masing-masing pabrik untuk segera melapor jika ada karyawan yang terkonfirmasi.

"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," tuturnya.

Hingga Jumat (29/1/2021) kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat sebanyak 9.379 orang, 7.927 sembuh, 1.309 dirawat dan 199 orang meninggal dunia.

Ridwan Kamil menginstruksikan Pemkab Bekasi segera menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Kasus Covid-19 Bekasi 92 Persen

"Saya apresiasi ada enam hotel sudah dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898 saya minta dinaikkan menjadi 1.200," kata Ridwan Kamil.

Dia berharap dengan komitmen bersama maka rasio keterisian ruang isolasi bisa turun.

Load More