SuaraBekaci.id - Warga Bekasi meninggal dunia di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/1/2021) pukul 11.00 Wita.
Warga Bekasi meninggal dunia di Gili Trawangan itu bernama Suprianto (42). Dia meninggal dunia usai melakukan aktivitas snorkeling di perairan laut Gili Trawangan.
Informasi warga Bekasi meninggal dunia di Gili Trawangan usai snorkeling itu dibenarkan Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah melalui Kapolsek Pemenang AKP Lalu Iskandar Zulkarnain.
"Korban sudah dibawa ke Pemenang menggunakan fast boat, kemudian diserahterimakan di Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Mataram," kata Iskandar dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Dia menjelaskan, Suprianto beserta 13 anggota rombongan tiba di Gili Trawangan sekitar pukul 10.00 Wita. Suprianto beserta rombongannya lalu pergi ke penginapnnya di Hotel Gili Sand untuk menaruh barang bawaan.
Kemudian, dia melaksanakan aktivitas snoerkeling sekitar pukul 11.00 Wita.
Namun, Suprianto tidak sadarkan diri usai snorkeling. Dia kemudian dilarikan ke Klinik Warna. Diduga, Suprianto meninggal karena serangan jantung.
"Setelah dilakukan cek dari pihak klinik, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," tandasnya.(Antara)
Baca Juga: 1.601 Buruh Kota Bekasi Kena PHK Selama Pagebluk Corona, Ini Upaya Pemkot
Berita Terkait
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik