SuaraBekaci.id - Sebanyak empat masker wajah tanpa izin edar BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan tersebar di Pulau Jawa. Empat masker kecantikan tanpa izin edar BPOM itu yakni Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Empat masker kecantikan tanpa izin edar BPOM itu diketahui setelah Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 orang bersama seseorang berinisal CS yang merupakan pemilik pabrik kosmetik ilegal yang memproduksi masker wajah Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, CS telah memproduksi kosmetik berupa masker kecantikan sejak 2018.
"Jadi kurang lebih hampir tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin resmi. Tanpa izin edar dari Balai POM," kata Kombes Yusri Yunus di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Dia menerangkan, masker wajah yang diproduksi pabrik kosmetik ilegal ini hampir tersebar di seluruh pulau jawa.
"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Jawa, kami masih akan dalami lagi. Karena telah kita ungkap ada beberapa reseller yang ada," katanya.
Dia menjelaskan, CS juga menawarkan masker yang diproduksi pabrik masker ilegal secara daring.
Penangkapan CS bermula dari penangkapan kepada seorang reseller. Polisi masih mendalami operasional pabrik yang tidak memiliki izin edar tersebut.
"Kami masih mendalami perannya masing-masing termasuk dia belajar darimana pembuatan bahan-bahan kimia seperti ini. Karena ini dampaknya ini bisa merusak," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi, Ini 4 Produknya
Atas perbuatannya, CS dipersangkakan telah melanggar Pasal 195 subsider 196 juncto Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ancamannya adalah 15 tahun penjara denda Rp1,5 miliar untuk yang bersangkutan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan