SuaraBekaci.id - Sebanyak empat masker wajah tanpa izin edar BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan tersebar di Pulau Jawa. Empat masker kecantikan tanpa izin edar BPOM itu yakni Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Empat masker kecantikan tanpa izin edar BPOM itu diketahui setelah Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 orang bersama seseorang berinisal CS yang merupakan pemilik pabrik kosmetik ilegal yang memproduksi masker wajah Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, CS telah memproduksi kosmetik berupa masker kecantikan sejak 2018.
"Jadi kurang lebih hampir tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin resmi. Tanpa izin edar dari Balai POM," kata Kombes Yusri Yunus di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Dia menerangkan, masker wajah yang diproduksi pabrik kosmetik ilegal ini hampir tersebar di seluruh pulau jawa.
"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Jawa, kami masih akan dalami lagi. Karena telah kita ungkap ada beberapa reseller yang ada," katanya.
Dia menjelaskan, CS juga menawarkan masker yang diproduksi pabrik masker ilegal secara daring.
Penangkapan CS bermula dari penangkapan kepada seorang reseller. Polisi masih mendalami operasional pabrik yang tidak memiliki izin edar tersebut.
"Kami masih mendalami perannya masing-masing termasuk dia belajar darimana pembuatan bahan-bahan kimia seperti ini. Karena ini dampaknya ini bisa merusak," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi, Ini 4 Produknya
Atas perbuatannya, CS dipersangkakan telah melanggar Pasal 195 subsider 196 juncto Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ancamannya adalah 15 tahun penjara denda Rp1,5 miliar untuk yang bersangkutan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas
-
Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!
-
Gara-gara Crowded, Polisi Akui Salah Paham Amankan Personel TNI Saat Demo di DPR
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi