SuaraBekaci.id - Sebanyak empat masker wajah tanpa izin edar BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan tersebar di Pulau Jawa. Empat masker kecantikan tanpa izin edar BPOM itu yakni Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Empat masker kecantikan tanpa izin edar BPOM itu diketahui setelah Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 orang bersama seseorang berinisal CS yang merupakan pemilik pabrik kosmetik ilegal yang memproduksi masker wajah Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, CS telah memproduksi kosmetik berupa masker kecantikan sejak 2018.
"Jadi kurang lebih hampir tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin resmi. Tanpa izin edar dari Balai POM," kata Kombes Yusri Yunus di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi, Ini 4 Produknya
Dia menerangkan, masker wajah yang diproduksi pabrik kosmetik ilegal ini hampir tersebar di seluruh pulau jawa.
"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Jawa, kami masih akan dalami lagi. Karena telah kita ungkap ada beberapa reseller yang ada," katanya.
Dia menjelaskan, CS juga menawarkan masker yang diproduksi pabrik masker ilegal secara daring.
Penangkapan CS bermula dari penangkapan kepada seorang reseller. Polisi masih mendalami operasional pabrik yang tidak memiliki izin edar tersebut.
"Kami masih mendalami perannya masing-masing termasuk dia belajar darimana pembuatan bahan-bahan kimia seperti ini. Karena ini dampaknya ini bisa merusak," ujarnya.
Baca Juga: Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi Kebakaran, Ini Penyebabnya
Atas perbuatannya, CS dipersangkakan telah melanggar Pasal 195 subsider 196 juncto Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas