SuaraBekaci.id - Sebanyak empat masker wajah tanpa izin edar BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan tersebar di Pulau Jawa. Empat masker kecantikan tanpa izin edar BPOM itu yakni Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Empat masker kecantikan tanpa izin edar BPOM itu diketahui setelah Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 orang bersama seseorang berinisal CS yang merupakan pemilik pabrik kosmetik ilegal yang memproduksi masker wajah Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, CS telah memproduksi kosmetik berupa masker kecantikan sejak 2018.
"Jadi kurang lebih hampir tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin resmi. Tanpa izin edar dari Balai POM," kata Kombes Yusri Yunus di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Dia menerangkan, masker wajah yang diproduksi pabrik kosmetik ilegal ini hampir tersebar di seluruh pulau jawa.
"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Jawa, kami masih akan dalami lagi. Karena telah kita ungkap ada beberapa reseller yang ada," katanya.
Dia menjelaskan, CS juga menawarkan masker yang diproduksi pabrik masker ilegal secara daring.
Penangkapan CS bermula dari penangkapan kepada seorang reseller. Polisi masih mendalami operasional pabrik yang tidak memiliki izin edar tersebut.
"Kami masih mendalami perannya masing-masing termasuk dia belajar darimana pembuatan bahan-bahan kimia seperti ini. Karena ini dampaknya ini bisa merusak," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi, Ini 4 Produknya
Atas perbuatannya, CS dipersangkakan telah melanggar Pasal 195 subsider 196 juncto Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ancamannya adalah 15 tahun penjara denda Rp1,5 miliar untuk yang bersangkutan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Alam Indah yang Tersembunyi di Pulau Jawa
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar