SuaraBekaci.id - Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya membongkar keberadaan pabrik kosmetik ilegal di Jalan Swakarya Nomor 49, RT 005, RW 004 Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Pabrik kosmetik ilegal itu memproduksi masker wajah merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pabrik kosmetik ilegal itu memproduksi masker wajah merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra tanpa izin edar.
Dia menjelaskan, pengungkapan pabrik kosmetik ilegal ini bermula dari adanya laporan dan dilakukan penyelidikan selama beberapa hari. Setelah itu ditemukan lokasi pembuatan dan langsung melakukan penggrebekan pada Kamis (28/1/2021).
"Kita amankan di satu reseller yang ada di daerah Bekasi kota kemudaian dikembangkan dan ketemu lah pembuatannya di sini," kata Kombes Yusri Yunus di lokasi pabrik kosmetik ilegal di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Pihaknya telah menetapkan pemilik pabril kosmtik ilegal berinisial CS sebagai tersangka.
"Kami masih dalami tersangka sendiri termasuk beberapa tersangka sudah diamankan yakni pemilik langsung, tersangka lain masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui dari mana CS mendapatkan bahan kimia untuk masker wajah serta darimana CS mempelajari cara membuat masker wajah.
"Karena ini dampaknya ini bisa merusak," tuturnya.
Atas perbuatannya, CS dikenakan Pasal 197 subsider pasal 196 juncto pasal 106 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.
Baca Juga: Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi Kebakaran, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka
-
Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi
-
Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum
-
Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa
-
Selundupkan 54 Ton Batu Tembaga dan 320 Kg Sisik Trenggiling, 7 Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia