SuaraBekaci.id - Sebanyak 65 warga tanpa masker yang melitas di Pasar Baru Bekasi terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Pemkot Bekasi, Kamis (28/1/2021). Mereka dikenakan sanksi karena pelanggarannya.
Puluhan warga tanpa masker itu didenda sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam Penanganan Wabah COVID-19 di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan, operasi yang dilakukan sejak pukul 10.00 - 12.00 WIB itu dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengadilan Negeri Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi serta Bank BJB.
"Yang terjaring sebanyak 65 orang pelanggar yang terdiri dari 53 pria serta 12 wanita karena kedapatan tidak memakai masker" kata Saut di Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, warga yang terjaring operasi yustisi langsung ditindak. Mereka disetop petugas, didata dan diperiksa PPNS lalu dicatat oleh panitera. Kemudian, besaran denda yang dikenakan diputuskan oleh jaksa lalu pelanggar membayar denda tersebut kepada pemerintah melalui Bank BJB.
Total denda yang terkumpul pada pelaksanaan operasi yang dilkaukan selama 2jam hari ini sebanyak Rp 1.674.000.
Berita Terkait
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026