SuaraBekaci.id - Sebanyak 65 warga tanpa masker yang melitas di Pasar Baru Bekasi terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Pemkot Bekasi, Kamis (28/1/2021). Mereka dikenakan sanksi karena pelanggarannya.
Puluhan warga tanpa masker itu didenda sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam Penanganan Wabah COVID-19 di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan, operasi yang dilakukan sejak pukul 10.00 - 12.00 WIB itu dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengadilan Negeri Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi serta Bank BJB.
"Yang terjaring sebanyak 65 orang pelanggar yang terdiri dari 53 pria serta 12 wanita karena kedapatan tidak memakai masker" kata Saut di Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, warga yang terjaring operasi yustisi langsung ditindak. Mereka disetop petugas, didata dan diperiksa PPNS lalu dicatat oleh panitera. Kemudian, besaran denda yang dikenakan diputuskan oleh jaksa lalu pelanggar membayar denda tersebut kepada pemerintah melalui Bank BJB.
Total denda yang terkumpul pada pelaksanaan operasi yang dilkaukan selama 2jam hari ini sebanyak Rp 1.674.000.
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Kakeknya dari Bekasi, Perkenalkan Kay van Dorp Rekan Setim Anak Ronald Koeman
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar