SuaraBekaci.id - Sebanyak 65 warga tanpa masker yang melitas di Pasar Baru Bekasi terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Pemkot Bekasi, Kamis (28/1/2021). Mereka dikenakan sanksi karena pelanggarannya.
Puluhan warga tanpa masker itu didenda sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam Penanganan Wabah COVID-19 di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan, operasi yang dilakukan sejak pukul 10.00 - 12.00 WIB itu dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengadilan Negeri Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi serta Bank BJB.
"Yang terjaring sebanyak 65 orang pelanggar yang terdiri dari 53 pria serta 12 wanita karena kedapatan tidak memakai masker" kata Saut di Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, warga yang terjaring operasi yustisi langsung ditindak. Mereka disetop petugas, didata dan diperiksa PPNS lalu dicatat oleh panitera. Kemudian, besaran denda yang dikenakan diputuskan oleh jaksa lalu pelanggar membayar denda tersebut kepada pemerintah melalui Bank BJB.
Total denda yang terkumpul pada pelaksanaan operasi yang dilkaukan selama 2jam hari ini sebanyak Rp 1.674.000.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025