SuaraBekaci.id - Ratusan orang di Kota Bekasi melanggar protokol kesehatan. Ratusan pelanggar protokol kesehatan itu terjaring operasi yustisi dan non yustisi penegakan protokol kesehatan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi , Abi Hurairah, mengatakan bahwa tercatat sekitar 800 orang melakukan pelanggaran Covid-19.
Mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai masker. Selain itu juga ada masyarakat yang membawa masker, namun tidak dipakai dengan baik.
"Selain itu ada kendaraan yang melebihi batas kapasitas penumpang," ujar Abi, Rabu (28/1/2021).
Pihaknya melakukan operasi tersebut setiap hari dengan menyasar tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Warga yang terjaring operasi yustisi akan disanksi berupa denda.
"Adapun uang denda kami masukan ke kas daerah, dan (operasi) non yustisi dengan kerja sosial," ujarnya.
Dia mengimbau supaya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan di manapun berada untuk bersama menjaga kesehatan diri serta kesehatan orang sekitar
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Ini: Kamis 28 Januari 2021
Berita Terkait
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni