SuaraBekaci.id - Tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis , Ambroncius Nababan ditahan agar tidak melarikan diri. Ambroncius Nababan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sampai 15 Februari 2021 mendatang.
Ambroncius Nababan ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjadi tersangka atas dugaan konten rasis yang mengarah pada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dilansir dari Antara, alasan penahanan terhadap Ambroncius Nababan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polres, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tersangka Ambroncius Nababan ditahan mulai hari ini sampai 15 Februari 2021.
"Jadi (ditahan) 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri," kata Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Ambroncius Nababan dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu, Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Penahanan kepada Ambroncius Nababan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SPHan/18/I/2021/Direktorat Tindak Pidana Siber.
Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Ditahan Kasus Rasis, Ambroncius Nababan Masih Pikir-pikir Gugat Polri
Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai, pada Selasa (26/1). (Antara)
Berita Terkait
-
Kostum Panggung Diduga Rasis, Agensi G-Dragon Sampaikan Permintaan Maaf
-
Ricky Kambuaya Jadi Korban Rasisme, Kevin Diks Murka!
-
Seruan Rasis ke Pemain Arab Berulang Kali Dilakukan, FIFA Cuma Kasih Denda ke Israel
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Klub Nathan Tjoe-A-On Tersandung Skandal, Manajemen Minta Maaf Secara Terbuka, Ada Apa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?