Pada tahun 1976, status RSU Kabupaten Bekasi berubah menjadi RS kelas C dan dipimpin dr H Abdul Radjak. Dia memimpin selama selama 7 tahun sejak 1976-1983.
Kemudian, dia digantikan dr Ludin Gultom yang memimpin selama 3 tahun sejak 1983-1986.
Pada tahun 1986, dr Ludin Gultom diganti dr Hario Untoro. Doter Hario Untoro tercatat memimpin rumah sakit tersebut sampai 1997 atau 11 tahun.
Lalu dia digantikan dr H. Muhamad Soleh yang memimpin sejak 1997-1999.
Selanjutnya, RSU Kelas C tersebut dipimpin dr Rosihan Anwar, M. Kes selama 1 tahun sampai tahun 2000. Saat itu, status RSU Kelas C berganti menjadi RS Kelas B Non Pendidikan.
Tahun 2000, RS Kelas B Non pendidikan berubah menjadi RS Unit Swadana. RS Unit Swadana berlangsung selama 7 tahun di bawah tiga kepempimpinan. Yakni dr Mien S Hatta (2000 sampai 2002), dr Herry Ruswan (2002 sampai 2004) dan dr Wirda Saleh (2004 sampai 2007).
Pada tahun 2007, status RSUD Unit Swadana berubah menjadi RSUD BLUD Bertahap. RSUD BLUD Bertahap berlangsung selama 2 tahun.
Saat itu, rumah sakit tersebut dipimpin dr Bambang Djati Santoso (2007-2008) dan dr Wirda Saleh (2008-2009).
Selanjutnya, pada 2009 lalu, rumah sakit tersebut berstatus RSUD BLUD Penuh.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Berencana Kelola Lahan Penuh Sampah di Kalimalang
Hingga kini, sudah empat kali pergantian pemimpin rumah sakit. Pada 2009-2011 rumah sakit itu dipimpin dr H Iman kemudian diganti Dr dr Titi Masrifahati yang memimpin selama 4 tahun sejak 2011-2016.
Kemudian, dia digantikan dr Pusporini pada 2016-2018. Dan sejak 2018 hingga saat ini dimpim dr Kusnanto.
Perubahan Nama
Soal perubahan nama, pada 8 Juni 2016, nama RSUD Kota Bekasi diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah A. M. Perubahan nama ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Bekasi nomor 445/Kep.332-RSUD/VI/2016 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi.
Karena kesalahan penulisan nama, maka nama tersebut kembali diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Pergantian nama tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.204-RSUD/IV/2017 tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Kota Bekasi yang ditetapkan tanggal 3 April 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan