Pada tahun 1976, status RSU Kabupaten Bekasi berubah menjadi RS kelas C dan dipimpin dr H Abdul Radjak. Dia memimpin selama selama 7 tahun sejak 1976-1983.
Kemudian, dia digantikan dr Ludin Gultom yang memimpin selama 3 tahun sejak 1983-1986.
Pada tahun 1986, dr Ludin Gultom diganti dr Hario Untoro. Doter Hario Untoro tercatat memimpin rumah sakit tersebut sampai 1997 atau 11 tahun.
Lalu dia digantikan dr H. Muhamad Soleh yang memimpin sejak 1997-1999.
Selanjutnya, RSU Kelas C tersebut dipimpin dr Rosihan Anwar, M. Kes selama 1 tahun sampai tahun 2000. Saat itu, status RSU Kelas C berganti menjadi RS Kelas B Non Pendidikan.
Tahun 2000, RS Kelas B Non pendidikan berubah menjadi RS Unit Swadana. RS Unit Swadana berlangsung selama 7 tahun di bawah tiga kepempimpinan. Yakni dr Mien S Hatta (2000 sampai 2002), dr Herry Ruswan (2002 sampai 2004) dan dr Wirda Saleh (2004 sampai 2007).
Pada tahun 2007, status RSUD Unit Swadana berubah menjadi RSUD BLUD Bertahap. RSUD BLUD Bertahap berlangsung selama 2 tahun.
Saat itu, rumah sakit tersebut dipimpin dr Bambang Djati Santoso (2007-2008) dan dr Wirda Saleh (2008-2009).
Selanjutnya, pada 2009 lalu, rumah sakit tersebut berstatus RSUD BLUD Penuh.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Berencana Kelola Lahan Penuh Sampah di Kalimalang
Hingga kini, sudah empat kali pergantian pemimpin rumah sakit. Pada 2009-2011 rumah sakit itu dipimpin dr H Iman kemudian diganti Dr dr Titi Masrifahati yang memimpin selama 4 tahun sejak 2011-2016.
Kemudian, dia digantikan dr Pusporini pada 2016-2018. Dan sejak 2018 hingga saat ini dimpim dr Kusnanto.
Perubahan Nama
Soal perubahan nama, pada 8 Juni 2016, nama RSUD Kota Bekasi diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah A. M. Perubahan nama ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Bekasi nomor 445/Kep.332-RSUD/VI/2016 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi.
Karena kesalahan penulisan nama, maka nama tersebut kembali diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Pergantian nama tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.204-RSUD/IV/2017 tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Kota Bekasi yang ditetapkan tanggal 3 April 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern