Pada tahun 1976, status RSU Kabupaten Bekasi berubah menjadi RS kelas C dan dipimpin dr H Abdul Radjak. Dia memimpin selama selama 7 tahun sejak 1976-1983.
Kemudian, dia digantikan dr Ludin Gultom yang memimpin selama 3 tahun sejak 1983-1986.
Pada tahun 1986, dr Ludin Gultom diganti dr Hario Untoro. Doter Hario Untoro tercatat memimpin rumah sakit tersebut sampai 1997 atau 11 tahun.
Lalu dia digantikan dr H. Muhamad Soleh yang memimpin sejak 1997-1999.
Selanjutnya, RSU Kelas C tersebut dipimpin dr Rosihan Anwar, M. Kes selama 1 tahun sampai tahun 2000. Saat itu, status RSU Kelas C berganti menjadi RS Kelas B Non Pendidikan.
Tahun 2000, RS Kelas B Non pendidikan berubah menjadi RS Unit Swadana. RS Unit Swadana berlangsung selama 7 tahun di bawah tiga kepempimpinan. Yakni dr Mien S Hatta (2000 sampai 2002), dr Herry Ruswan (2002 sampai 2004) dan dr Wirda Saleh (2004 sampai 2007).
Pada tahun 2007, status RSUD Unit Swadana berubah menjadi RSUD BLUD Bertahap. RSUD BLUD Bertahap berlangsung selama 2 tahun.
Saat itu, rumah sakit tersebut dipimpin dr Bambang Djati Santoso (2007-2008) dan dr Wirda Saleh (2008-2009).
Selanjutnya, pada 2009 lalu, rumah sakit tersebut berstatus RSUD BLUD Penuh.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Berencana Kelola Lahan Penuh Sampah di Kalimalang
Hingga kini, sudah empat kali pergantian pemimpin rumah sakit. Pada 2009-2011 rumah sakit itu dipimpin dr H Iman kemudian diganti Dr dr Titi Masrifahati yang memimpin selama 4 tahun sejak 2011-2016.
Kemudian, dia digantikan dr Pusporini pada 2016-2018. Dan sejak 2018 hingga saat ini dimpim dr Kusnanto.
Perubahan Nama
Soal perubahan nama, pada 8 Juni 2016, nama RSUD Kota Bekasi diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah A. M. Perubahan nama ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Bekasi nomor 445/Kep.332-RSUD/VI/2016 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi.
Karena kesalahan penulisan nama, maka nama tersebut kembali diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Pergantian nama tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.204-RSUD/IV/2017 tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Kota Bekasi yang ditetapkan tanggal 3 April 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan