Pada tahun 1976, status RSU Kabupaten Bekasi berubah menjadi RS kelas C dan dipimpin dr H Abdul Radjak. Dia memimpin selama selama 7 tahun sejak 1976-1983.
Kemudian, dia digantikan dr Ludin Gultom yang memimpin selama 3 tahun sejak 1983-1986.
Pada tahun 1986, dr Ludin Gultom diganti dr Hario Untoro. Doter Hario Untoro tercatat memimpin rumah sakit tersebut sampai 1997 atau 11 tahun.
Lalu dia digantikan dr H. Muhamad Soleh yang memimpin sejak 1997-1999.
Selanjutnya, RSU Kelas C tersebut dipimpin dr Rosihan Anwar, M. Kes selama 1 tahun sampai tahun 2000. Saat itu, status RSU Kelas C berganti menjadi RS Kelas B Non Pendidikan.
Tahun 2000, RS Kelas B Non pendidikan berubah menjadi RS Unit Swadana. RS Unit Swadana berlangsung selama 7 tahun di bawah tiga kepempimpinan. Yakni dr Mien S Hatta (2000 sampai 2002), dr Herry Ruswan (2002 sampai 2004) dan dr Wirda Saleh (2004 sampai 2007).
Pada tahun 2007, status RSUD Unit Swadana berubah menjadi RSUD BLUD Bertahap. RSUD BLUD Bertahap berlangsung selama 2 tahun.
Saat itu, rumah sakit tersebut dipimpin dr Bambang Djati Santoso (2007-2008) dan dr Wirda Saleh (2008-2009).
Selanjutnya, pada 2009 lalu, rumah sakit tersebut berstatus RSUD BLUD Penuh.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Berencana Kelola Lahan Penuh Sampah di Kalimalang
Hingga kini, sudah empat kali pergantian pemimpin rumah sakit. Pada 2009-2011 rumah sakit itu dipimpin dr H Iman kemudian diganti Dr dr Titi Masrifahati yang memimpin selama 4 tahun sejak 2011-2016.
Kemudian, dia digantikan dr Pusporini pada 2016-2018. Dan sejak 2018 hingga saat ini dimpim dr Kusnanto.
Perubahan Nama
Soal perubahan nama, pada 8 Juni 2016, nama RSUD Kota Bekasi diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah A. M. Perubahan nama ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Bekasi nomor 445/Kep.332-RSUD/VI/2016 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi.
Karena kesalahan penulisan nama, maka nama tersebut kembali diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Pergantian nama tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.204-RSUD/IV/2017 tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Kota Bekasi yang ditetapkan tanggal 3 April 2017.
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional