SuaraBekaci.id - Polda Riau menangkap seorang oknum PNS Pemprov Riau berinisal AI (34) karena kedapatan terlibat kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap AI yang menjual 29 ekor jenis burung betet (Psittacula longicauda) lewat akun media sosial Facebook atas nama Viet.
Petugas ketika itu menyamar sebagai pembeli dan mendatangi lokasi rumah dari pelaku usai mendapat laporan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
"Bertempat di sebuah rumah yang terletak di jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayanraya, dilakukan transaksi terhadap penjual berjumlah 8 ekor," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (24/1/2021).
Kombes Andri menambahkan setelah melakukan transaksi dengan akun Buat, kemudian dilakukan penyelidikan dan interogasi kepada AI.
"Di lokasi tersebut bagian belakang rumah ditemukan lagi 21 ekor burung betet yang disembunyikan pelaku dan masih berada dalam kandang," tambah Kombes Andri.
Untuk memastikannya, pihak Polda Riau berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), ternyata burung tersebut termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi.
Selanjutnya, pelaku yang merupakan ASN di Pemerintah Provinsi Riau inisial AI diamankan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Jual Puluhan Satwa Dilindungi, Oknum ASN Riau Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Jual Puluhan Satwa Dilindungi, Oknum ASN Riau Dibekuk Polisi
-
547 Tenaga Kesehatan Pelalawan Riau Disuntik Vaksin, Begini Efek Sampingnya
-
Duh! Perempuan Jadi Penadah Barang Motor Curian di Riau
-
Polisi Ungkap Ada Lima Luka Tembak di Dada Haji Permata
-
Tiga Kapal di Kampung Bugis Kepulauan Riau Terbakar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman