SuaraBekaci.id - Polda Riau menangkap seorang oknum PNS Pemprov Riau berinisal AI (34) karena kedapatan terlibat kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap AI yang menjual 29 ekor jenis burung betet (Psittacula longicauda) lewat akun media sosial Facebook atas nama Viet.
Petugas ketika itu menyamar sebagai pembeli dan mendatangi lokasi rumah dari pelaku usai mendapat laporan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
"Bertempat di sebuah rumah yang terletak di jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayanraya, dilakukan transaksi terhadap penjual berjumlah 8 ekor," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (24/1/2021).
Kombes Andri menambahkan setelah melakukan transaksi dengan akun Buat, kemudian dilakukan penyelidikan dan interogasi kepada AI.
"Di lokasi tersebut bagian belakang rumah ditemukan lagi 21 ekor burung betet yang disembunyikan pelaku dan masih berada dalam kandang," tambah Kombes Andri.
Untuk memastikannya, pihak Polda Riau berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), ternyata burung tersebut termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi.
Selanjutnya, pelaku yang merupakan ASN di Pemerintah Provinsi Riau inisial AI diamankan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Jual Puluhan Satwa Dilindungi, Oknum ASN Riau Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Jual Puluhan Satwa Dilindungi, Oknum ASN Riau Dibekuk Polisi
-
547 Tenaga Kesehatan Pelalawan Riau Disuntik Vaksin, Begini Efek Sampingnya
-
Duh! Perempuan Jadi Penadah Barang Motor Curian di Riau
-
Polisi Ungkap Ada Lima Luka Tembak di Dada Haji Permata
-
Tiga Kapal di Kampung Bugis Kepulauan Riau Terbakar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi