SuaraBekaci.id - Polda Riau menangkap seorang oknum PNS Pemprov Riau berinisal AI (34) karena kedapatan terlibat kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap AI yang menjual 29 ekor jenis burung betet (Psittacula longicauda) lewat akun media sosial Facebook atas nama Viet.
Petugas ketika itu menyamar sebagai pembeli dan mendatangi lokasi rumah dari pelaku usai mendapat laporan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
"Bertempat di sebuah rumah yang terletak di jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayanraya, dilakukan transaksi terhadap penjual berjumlah 8 ekor," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Jual Puluhan Satwa Dilindungi, Oknum ASN Riau Dibekuk Polisi
Kombes Andri menambahkan setelah melakukan transaksi dengan akun Buat, kemudian dilakukan penyelidikan dan interogasi kepada AI.
"Di lokasi tersebut bagian belakang rumah ditemukan lagi 21 ekor burung betet yang disembunyikan pelaku dan masih berada dalam kandang," tambah Kombes Andri.
Untuk memastikannya, pihak Polda Riau berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), ternyata burung tersebut termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi.
Selanjutnya, pelaku yang merupakan ASN di Pemerintah Provinsi Riau inisial AI diamankan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: 547 Tenaga Kesehatan Pelalawan Riau Disuntik Vaksin, Begini Efek Sampingnya
Berita Terkait
-
Bikin Nagih, Nikmatnya Hidangan di Rumah Makan Ikan Bakar Haji Topo
-
Seru! Liburan di Taman Surya Fam's Kuantan Singingi, Ada Kolam Renang
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kasus Prostitusi Hingga Korupsi, Ini Deretan Kontroversi Hana Hanifah!
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu