SuaraBekaci.id - Empat penambang emas ilegal ditangkap polisi. Mereka ditangkap berdasarkan laporang masyarakat.
Empat penambang emas ilegal itu ditangkap polisi saat beroperasi di Daerah Aliran Sungai atau DAS Peulanggahan, Desa Sikundo, Kabupaten Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kasat Reskrim, AKP Parmohonan Harahap mengatakan, empat orang tersebut masing-masing berinisial SD (29), IS (26), HY (21) dan TM (18).
SD merupakan warga Dusun Rahayu, Kelurahan Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
IS warga Dusun Jurong Pang Raman, Desa Alue Bakong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, kemudian HY dan TM masing-masing warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Polisi menemukan sejumlah barang dari empat penambang emas ilegal tersebut.
Di antaranya, satu unit alat berat jenis eskavator merek Hitachi Zaxis 210F/5G warna oranye, satu botol air mineral ukuran sedang berisi pasir bercampur butiran emas, serta lima karpet warna hijau.
AKP Parmohonan Harahap menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan tambang emas ilegal tersebut dilakukan setelah personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Aceh Barat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di DAS Peulanggahan, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Langsa Aceh, Satu Oknum ASN
Pada Jumat (22/1) polisi berkoordinasi dengan personel Polsek Pante Ceureumen, Aceh Barat, menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku aktivitas penambangan emas secara ilegal.
“Keempat pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober