SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mempermudah proses perizinan melalui pelayanan daring. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan investasi di wilayah setempat.
Walaupun dipermudah, proses perizinan yang ditempuh akan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan, peluang invstasi di Kabupaten Bekasi cukup bagus.
"Di Kabupaten Bekasi ini sangat bagus untuk berinvestasi berusaha di sini, apalagi menjadi kawasan industri serta akses mobilitas yang dekat ibu kota," katanya dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, investasi di Kabupaten Bekasi akan membuka peluang kerja bagi masyarakat dan perputaran ekonomi semakin bertumbuh.
"Jadi kita permudah semua urusan dengan difokuskan melalui pelayanan online dan sesuai instruksi presiden dipermudah proses perizinan agar semakin banyak yang ingin berinvestasi," katanya.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Akam Muharram mengatakan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu sudah melebihi target meski nilainya diturunkan akibat terdampak pandemi Covid-19.
"Karena ada kebijakan refocusing, awalnya untuk pajak daerah diturunkan menjadi Rp1,7 triliun. Tapi dengan geliat ekonomi masih tinggi, sehingga terealisasi mencapai Rp1,9 triliun," ucapnya.
Akam meyakini pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan inovasi dengan kebijakan dalam merangsang wajib pajak untuk taat bayar pajak.
Baca Juga: Mensos Risma Antar 15 Pemulung Kerja di PT Waskita Karya
"Tahun ini ada kenaikan yang awalnya Rp1,7 triliun untuk target pajak, tahun 2021 menjadi Rp2 triliun lebih," kata dia.(Antara)
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?