SuaraBekaci.id - Fotografer yang melakukan pencabulan kepada anak bawah umur, Rahadi Saputra (21) terancam mendapatkan hukuman kebiri kimia.
Rahadi dikenakan pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 PPA dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, pihaknya juga menerapkan hukuman kebiri kimia kepada Rahadi Saputra.
Diketahui, peraturan itu telah diteken Presiden Joko Widodo pada 7 Desember 2020 lalu. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Bakal Gelar Operasi Pasar Daging Murah
“Yang salah satunya disebut kebiri kimia, yang nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan,” kata Arie dilasir dari Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Rahadi Saputra (21) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur yang dia jadikan model.
Rahadi ditangkap Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/1/2021) malam.
“Korbannya banyak, ada 10 sementara ini dari pengakuan pelaku dan konfirmasi korban. Korban semuanya dibawah umur,” kata Arie.
Rahadi diperkirakan sudah melakukan aksinya sejak beberapa tahun kebelakang. Terakhir korban yang berhasil dirayunya untuk disetubuhi pada September 2020 lalu.
Baca Juga: Pengelola Pasar di Bekasi Terdampak Aksi Mogok Pedagang Daging
“Kemungkinan sejak tahun 2018 atau 2017,” kata Arie.
Berita Terkait
-
3 Cara Mudah Edit Foto dengan AI di vivo V40 Lite, Siapapun Bisa Jadi Fotografer
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Siapa Gaston Szerman? Sosok Dikirim dari Denmark untuk Selalu di Dekat Kevin Diks Selama Bela Timnas Indonesia
-
Jejak Karier Darwis Triadi, Fotografer Senior Langganan Presiden Jadi Sorotan
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan