SuaraBekaci.id - Muannas Alaidid, melalui akun twitternya @muannas_alaidid, menyoal sebuah berita yang berkaitan dengan ucapan Pandji Pragiwaksono tentang FPI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Menurut Muannas, jasa NU dan Muhammadiyah kepada bangsa Indoensia besar dan tidak sepadan dibandingkan FPI.
Muannas menyampaikan hal itu dengan menautkan laman berita dengan foto Pandji Pragiwaksono. Berita itu berjudul 'Pandji Pragiwaksono: FPI Disukai Karena Selalu Bantu Masyarakat, NU dan Muhammadiyah Tidak".
"Ini tuduhan, kemaren ada haikal hassan terus mbak you sekarang komedian karbitan, Jasa NU & Muhammadiyah thd bangsa ini besar tak sepadan dibanding FPI," cuit Muannas seperti dikuitp dari akun twitternya, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Muannas Alaidid Sebut Pandji Pragiwaksono Zalim
Dia kemudian kembali menuliskan utasan yang masih terkait dengan hal yang sama. Kali ini, Muannas menyebut kalau Pandji zalim dan langsung menautkan ke akun twitter Pandji.
Dia meminta Pandji menjadi komedian yang baik dan tidak mengomentari sesuai yang tidak diketahui.
"Jadilah komedian yg baik, jgn komentarin & menghukumi sesuatu yg anda @pandji tdk ketahui, Dzolim anda. NU & Muhammadiyah berjasa dlm mencerdaskan kehidupan bangsa & membantu masy. saran sy unt para pembohong & pengadu domba sebaiknya MINTA MAAF kpd ke 2 ormas islam terbesar tsb," katanya.
Komedian Pandji Pragiwaksono pun merespon cuitan Muannas. Dia menjelaskan terkait dengan ucapannya dalam berita tersebut.
Pandji menyatakan bahwa keterangan yang disampiakan merupakan ucapan dari Sosiolog Thamrin Tomagola.
Baca Juga: Bandingkan NU dan Muhammadiyah dengan FPI, Pandji Pragiwaksono Kena Sentil
Dia mendapatkan ucapan tersebut ketika mewawancarai Thamrin Tomagola pada 2012 lalu.
"Mohon maaf, tapi blom ditonton ya sumber video yg dijadikan kutipan?. Saya blg bahwa Itu ucapan sosiolog, Pak Thamrin Tomagola waktu saya interview beliau di Hard Rock FM Jakarta awal 2012," tulis Panji.
Cuitan dari Pandji tersebut kembali dijawab Muannas Alaidid.
Muannas menilai narasi yang disampaikan Pandji terkait FPI dengan NU dan Muhammadiyah ngawur.
"Sdh, narasi anda ngawur, jgn smp publik disesatkan seolah urusan FPI dilarang anda sederhanakan hny soal bencana & kemanusiaan, kemudian kt kecilkan peran ormas lain, FPI itu dilarang bkn soal itu tp erat kaitan dg gangguan ketertiban umum & anti pancasila (rubah sistem negara)," ujarnya.
Berita Terkait
-
30 Ucapan Milad Muhammadiyah 2024, Bisa Jadi Referensi Caption Media Sosial
-
Link Download Logo Milad Muhammadiyah 2024 PNG, Ini Tema yang Diusung
-
Bukan KH Ahmad Dahlan, Ini Sosok Kiai Pemberi Nama Muhammadiyah
-
Silsilah Keluarga KH Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah, Bersambung ke Rasulullah SAW
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi