SuaraBekaci.id - Wali Kota Probolinggo, Jawa Timur Hadi Zainal Abidin bersedia meminjamkan mobil dinas yang biasa dipakainya untuk warga kota setempat terutama calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah.
Melalui WhatsApp pribadinya, Wali Kota Probolinggo, Jawa Timur memasang status dengan foto mobil dinas warna putih berpelat nomor N 1 PP dengan tulisan "Kalau ada saudara atau tetangga yang mau menikah silakan bisa pakai mobil ini. Silakan masyarakat Kota Probolinggo boleh memanfaatkan mobil milik pemkot, yang biasa saya pakai ini. Yang penting bermanfaat."
"Jika ada yang pinjam, maka pada hari itu, saya akan pakai mobil lainnya. Silakan pakai tanpa biaya alias gratis," katanya di Kota Probolinggo, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya warga yang ingin melangsungkan akad nikah, sang pengantin bisa gunakan mobil dinas wali kota tersebut dengan cara mendaftar ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman dengan melampirkan KTP asli.
Baca Juga: Duh, Warga Probolinggo Ramai-Ramai Ambil Paksa Jenazah Positif Covid-19
"Warga tidak hanya bisa menikmati fasilitas mobil dinas wali kota, namun kami juga akan meminjamkan bersama sopirnya, sehingga dengan begitu masyarakat atau pengantin tinggal menikmati penggunaan mobil tersebut," tuturnya.
Wali kota yang biasa dipanggil Habib itu juga mengingatkan kepada warga yang meminjam mobil dinasnya untuk akad nikah, agar pelaksanaan akad nikah harus mengedepankan protokol kesehatan dan tanpa ada perayaan resepsi.
"Jabatan serta amanah, bukan menjadi batas dan jarak antara saya dengan warga. Jadi saya pikir mobil dinas ini boleh dipakai warga dalam momen spesial pernikahan," katanya.
Ia berharap penggunaan mobil dinas milik wali kota secara gratis tersebut bisa menambah kebahagiaan kedua mempelai dalam acara pernikahannya.
Baca Juga: Bikin Resah, Aksi Komunitas Truk Goyang Ugal-ugalan di Jalanan Probolinggo
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan