SuaraBekaci.id - Ruang ICU pasien Covid-19 di Kota Bekasi penuh. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rina Oktavia.
Rina Oktavia mengatakan, tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Kota Bekasi telah terisi penuh.
"Tempat tidur ICU isolasi ada 85, yang tersedia kosong atau nol," kata Rina saat dihubungi Suarabekaci.id, Senin (18/1/2021).
Sementara, lanjut Rina, jumlah tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19 yang tersedia terdapat sebanyak 113 tempat tidur.
"Tempat tidur isolasi yang terisi 1492 tempat tidur," ujarnya.
Disinggung bagaimana sikap pihaknya jika terdapat pasien Covid-19 yang perlu penanganan di ruang ICU, Rina menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan rumah sakit di wilayah terdekat.
"Kami selalu koordinasi dengan RS terdekat yang masih punya TT ICU isolasi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar