SuaraBekaci.id - Bantuan Sosial Tunai atau BST di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp100 ribu.
Salah seorang warga menyebut bahwa pungutan dilakukan berdasarkan kesepakatan rapat bersama jajaran RT di wilayah RW 01, Kelurahan Pejuang.
"Kata yang bagian humasnya (RT), itu hasil kesepakatan musyawarah RT seluruh di satu RW 01. Saya juga nggak tau itu kebijakan dari mana. Enggak ada , cuma lisan doang, hasil dia rapat juga nggak ada," katanya saat ditemui suarabekaci.id, Kamis (14/1/2021) kemarin.
Ia merinci penggunaan dana Rp100 ribu yang dipotong pengurus RW tersebut. Sebesar Rp80 ribu untuk warga yang tidak menerima BST, Rp10.000 bagi pengurus yang mengelola pendistribusian bansos, dan sebesar Rp10.000 untuk uang kas.
Sekretaris RW 01, Kelurahan Pejuang, Edi Hidayat membenarkan pungutan Rp100 ribu tersebut. Alasannya banyak warga yang kecewa tidak mendapatkan BST. Dari total sebanyak 144 KK, hanya 87 KK yang kebagian menerima BST.
Sehingga, dana Rp100 ribu yang sudah terkumpul nantinya akan dibagikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial.
Secara rinci ia menjelaskan penarikan dana dilakukan atas persetujuan bersama antara pengurus RT dan RW. Namun, tidak semua RT di wilayah RW 01 menerapkan hal ini.
"Jadi memang di masing-masing RT ada kebijakannya sendiri. Kalau kita sendiri pengurus RW nyuruh tidak, ngelarang pun tidak," ujarnya.
Edi menuturkan penarikan itu tidak bersifat memaksa, hanya warga yang secara suka rela memberikan dana.
Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Wali Kota Bekasi: Lebih Sakit Digigit Semut!
"Nah dibikin lah di sini untuk merembukkan bersama. Masing-masing RT paling 30 persen dapatnya, makanya pada sepakat yang mendapatkan bantuan kita tarik 100 untuk yang tidak menerima bantuan. Itu pun kita nariknya seikhlasnya, kalau orangnya tidak ikhlas ya tidak kita mintain," katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro mengatakan, pihak kelurahan perlu melakukan pengawasan mengenai hal tersebut. DPRD Kota Bekasi, kata dia, juga akan memverifikasi hal itu dengan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan soal pendistribusian bansos.
Menurut Chairoman, potongan tersebut tidak dibenarkan jika warga merasa terpaksa. Apalagi, dalam menentukan penerima BST pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, harus diterima secara penuh oleh penerima bantuan.
"Bagusnya lurah memonitor karena memang yang menjadi permasalahan perlu ada pengawasan, yang pertama sampai kepada yang berhak, kalau nggak berhak kan nggak tepat ya, kalau dipaksa dengan kondisi yang tidak benar itu harus dilaporkan," ujarnya, Jumat (15/1/2021).
Kontributor : Nihlah Fauziyatul Wafa
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik