SuaraBekaci.id - Polisi akan memanggil pemilik rumah yang menjadi lokasi pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah selebriti. Rumah tersebut diduga berada di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya menduga pesta tesebut dilaksankan di dalam sebuah rumah mewah di wilayah Kebayoran Baru.
Supriyanto telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk mengetahui siapa pemilik rumah tersebut.
"Kami mau tegur nanti, kami akan panggil (pemilik rumah)," kata Supriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Pemanggilan tersebut, kata Supriyanto, mengetahui detil kegiatan yang disebut sebagai pesta tersebut. Kemudian, akan diselidiki ada atau tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.
"Iya (ada proses hukum) nanti justru itu kami lihat ini acara apa gitu," katanya.
Sebelumnya, Artis dan Influencer Raffi Ahmat bikin heboh karena ikut dalam sebuah pesta yang diduga tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal itu diketahui dari sebuah foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis yang tersebar di jagat maya.
Raffi Ahmad angkat bicara mengenai foto tanpa menggunakan tanpa masker bersama dengan sejumlah artis tersebut.
Dia memberikan klarifikasi melalui video berdurasi 2.25 menit yang diunggah ke akun Instagram miliknya, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Permintaan Istana, Raffi Ahmad Batal Jadi Narasumber Diskusi Satgas Covid
"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit memberi klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya. Minta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan seluruh staf di seketariat presiden," tulis Raffi Ahmad.
Suami Nagita Slavina itu juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kelalaiannya tersebut.
"Sekali lagi saya minta maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian tadi malam," kata Raffi Ahmad melanjutkan.
Dia menegaskan bahwa kejadian tadi malam berlangsung di rumah temannya dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit