SuaraBekaci.id - PA 212 serukan tangkap Ahok dan Raffi Ahmad. Sebab mereka melanggar protokol kesehatan setelah divaksin COVID-19 sinovac. Hal itu dinyatakan Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin.
Novel menyebut seharusnya polisi segera bergerak menangkap Raffi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan orang-orang yang terlibat dalam kerumunan itu, seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
PA 212 mendesak pemerintah menindak tegas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara pada Rabu (13/1/2021) kemarin.
"Kami meminta untuk Ahok dan Raffi Ahmad dkk agar ditangkap," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (14/1/2021).
Dia juga menyinggung pemilik Waterboom Lippo Cikarang James Riady yang tidak diproses hukum oleh polisi meski sudah menciptakan kerumunan dengan diskon yang mengundang keramaian pekan lalu.
"Hukum harus tegak tidak berpihak kepada pihak penguasa, termasuk James Riyadi juga harus ditangkap karna korban covid terus berjatuhan," ujarnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.
Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.
Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Minta Raffi Ahmad Dipenjara karena Langgar Prokes COVID
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak