SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian melakukan klarifikasi kepada Artis Raffi Ahmad atas dugaan pelangaran protokol kesehatan. Hal ini menyusul tersebarnya foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis yang sedang berada di sebuah pesta.
Raffi Ahmad diklarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan penyidik oleh Polsek Mampang.
“Benar, saat ini bersama Satpol PP, Babinsa sedang konfirmasi,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo dilansir dari Antara, Kamis (14/1/2021).
Dia mengatakan pihaknya bersama tiga pilar menelusuri lokasi wilayah acara pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, untuk mengklarifikasi berita yang menjadi perhatian masyarakat itu.
“Nanti diinfokan kembali,” ujar dia.
Sebelumnya Raffi Ahmad adalah salah satu selebritis yang berkesempatan mendapatkan vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
Keberadaan Raffi dalam sebuah acara pesta pada Rabu malam diketahui dari unggahan Instagram story di akun @anyageraldine dan akun pribadinya @raffinagita1717.
Dalam unggahan tersebut, Raffi berkumpul bersama istrinya Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Gelael tanpa menggunakann masker dan tidak menjaga jarak.
Jika benar melanggar protokol kesehatan, Raffi terancam Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018:
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)."(Antara)
Berita Terkait
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan
-
Rumput Tetangga (2019): Ketika Hidup Orang Lain Terlihat Lebih Bahagia
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern