SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian melakukan klarifikasi kepada Artis Raffi Ahmad atas dugaan pelangaran protokol kesehatan. Hal ini menyusul tersebarnya foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis yang sedang berada di sebuah pesta.
Raffi Ahmad diklarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan penyidik oleh Polsek Mampang.
“Benar, saat ini bersama Satpol PP, Babinsa sedang konfirmasi,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo dilansir dari Antara, Kamis (14/1/2021).
Dia mengatakan pihaknya bersama tiga pilar menelusuri lokasi wilayah acara pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, untuk mengklarifikasi berita yang menjadi perhatian masyarakat itu.
“Nanti diinfokan kembali,” ujar dia.
Sebelumnya Raffi Ahmad adalah salah satu selebritis yang berkesempatan mendapatkan vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
Keberadaan Raffi dalam sebuah acara pesta pada Rabu malam diketahui dari unggahan Instagram story di akun @anyageraldine dan akun pribadinya @raffinagita1717.
Dalam unggahan tersebut, Raffi berkumpul bersama istrinya Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Gelael tanpa menggunakann masker dan tidak menjaga jarak.
Jika benar melanggar protokol kesehatan, Raffi terancam Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018:
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)."(Antara)
Berita Terkait
-
Dibiayai Pakai Pajak Rakyat, Begini Penampakan Kantor Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad
-
Arti dan Dampak Cancel Culture: Dialami Nagita Slavina usai Diduga Santap Bagel Non Halal?
-
Baru Reda Soal Patwal Arogan, Raffi Ahmad Disorot Lagi karena Foto Bareng Bekas Narapidana Korupsi
-
6 Potret Ruang Kerja Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden, Lebih Mewah dari Kantor RANS?
-
Raffi Ahmad Jual Masakan Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu