SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian melakukan klarifikasi kepada Artis Raffi Ahmad atas dugaan pelangaran protokol kesehatan. Hal ini menyusul tersebarnya foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis yang sedang berada di sebuah pesta.
Raffi Ahmad diklarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan penyidik oleh Polsek Mampang.
“Benar, saat ini bersama Satpol PP, Babinsa sedang konfirmasi,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo dilansir dari Antara, Kamis (14/1/2021).
Dia mengatakan pihaknya bersama tiga pilar menelusuri lokasi wilayah acara pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, untuk mengklarifikasi berita yang menjadi perhatian masyarakat itu.
“Nanti diinfokan kembali,” ujar dia.
Sebelumnya Raffi Ahmad adalah salah satu selebritis yang berkesempatan mendapatkan vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
Keberadaan Raffi dalam sebuah acara pesta pada Rabu malam diketahui dari unggahan Instagram story di akun @anyageraldine dan akun pribadinya @raffinagita1717.
Dalam unggahan tersebut, Raffi berkumpul bersama istrinya Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Gelael tanpa menggunakann masker dan tidak menjaga jarak.
Jika benar melanggar protokol kesehatan, Raffi terancam Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018:
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)."(Antara)
Berita Terkait
-
Tak Sengaja Bertemu, Ferry Irwandi dan Raffi Ahmad Soroti Daerah Terdampak
-
Ditawari Kontrakan hingga Rumah, Fahmi Bo Belum Putuskan Kado dari Raffi Ahmad Gara-Gara Ini
-
Tumor Masih Bersarang hingga Bernanah, Nisya Ahmad Akan Kembali Jalani Operasi
-
Gelar Padel Wars, Raffi Ahmad Bawa Legenda Sepakbola Internasional hingga Aksi Kocak Gading Marten
-
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Gelontorkan Rp15 M untuk Korban Banjir Sumatra
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman